Sri Sultan HB X Minta PT KAI Hitung Ulang Kompensasi Warga Lempuyangan

Warga Tegal Lempuyangan masih enggan pindah dari lokasi tempat tinggal mereka yang terdampak proyek penataan Stasiun Lempuyangan.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, masih enggan pindah dari lokasi tempat tinggal mereka yang terdampak proyek penataan Stasiun Lempuyangan.

Mereka meminta diadakan diskusi kembali terkait nilai kompensasi yang ditawarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, merespons keberatan warga tersebut dengan menyebut bahwa tuntutan mereka patut diperhatikan, terutama mengenai bagian bangunan yang belum diperhitungkan dalam nilai kompensasi.

Ra ngerti itu PT KAI og itu. Bukannya tidak selesai, sepertinya kemarin itu ming pesangon. Apa yang mereka bangun, yang tinggal di situ itu perlu juga diberi ganti rugi sepertinya. Kemarin kan tidak dihitung,” ujar Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah warga telah melakukan pembangunan tambahan pada hunian mereka, seperti kamar mandi atau ruang tambahan, yang sebelumnya tidak tercakup dalam perhitungan.

“Penghuni mungkin bangun kamar mandi, kamar tambahan, kan kemarin belum dihitung. Sepertinya lho. Hanya pesangon untuk pindah, mereka minta itu dihitung. Kalau tidak keliru,” katanya.

Sebelumnya, warga menolak kompensasi yang ditawarkan PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, karena dinilai tidak mencukupi.

Baca juga: REAKSI Warga Tegal Lempuyangan Jogja Mendapat Surat Peringatan Pengosongan Bangunan dari PT KAI

Berdasarkan data, kompensasi yang diberikan sebesar Rp 250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen, dan Rp 200.000 per meter persegi untuk bangunan semi permanen.

Selain itu, PT KAI juga menawarkan uang tambahan sebesar Rp 10 juta untuk kebutuhan rumah singgah serta kompensasi biaya angkut.

Namun, warga menganggap tawaran tersebut belum sepadan dengan kondisi riil dan nilai bangunan yang mereka tempati.

Ditanya soal bebungah dari Keraton sebesar Rp 750 juta kepada 14 rumah terdampak, Sri Sultan menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan kewajiban PT KAI.

“Bebungah dari Keraton? Ndak ada hubungannya, itu urusan PT KAI,” kata Sri Sultan.

Warga masih menanti pembicaraan lanjutan dengan PT KAI untuk membahas kompensasi secara lebih adil dan menyeluruh.

Sementara itu, proses penataan kawasan Stasiun Lempuyangan belum dapat dilanjutkan secara menyeluruh karena belum tuntasnya relokasi warga. (han)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved