Pemda DIY Dorong Peninjauan Ulang Kompensasi untuk Warga Terdampak Stasiun Lempuyangan

Tawaran kompensasi dari PT KAI untuk warga terdampak penataan Stasiun Lempuyangan ditolak oleh warga

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
TOLAK PENGUKURAN - Joni, warga yang terdampak rencana revitalisasi Stasiun Lempuyangan, memperlihatkan surat keterangan tanah. 

Selain kompensasi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Hadriutomo, menyampaikan bahwa pihak Keraton Yogyakarta juga akan memberikan bebungah sebesar Rp 750 juta.

Dana tersebut rencananya akan dibagikan kepada 14 warga yang menempati bangunan yang terdampak rencana penggusuran.

Anton menegaskan bahwa warga tidak mempermasalahkan pemberian bebungah tersebut.

Justru, menurutnya, perhatian yang ditunjukkan Keraton dinilai sebagai bentuk empati yang mengejutkan dan mengharukan bagi warga.

Namun, ia menekankan bahwa inti persoalan terletak pada nilai kompensasi yang ditawarkan oleh PT KAI.

“Warga tidak mempermasalahkan bebungah. Justru kami heran, mengapa Keraton begitu peduli kepada kami. Yang menjadi masalah itu kompensasi dari PT KAI, karena yang akan menggunakan lahan tersebut adalah KAI. Kalau Sultan itu kan pemilik tanahnya, tapi tidak berkaitan langsung dengan kami sebagai warga,” ujarnya.

Hingga saat ini, warga masih menunggu tindak lanjut dari PT KAI dan berharap akan ada evaluasi ulang terhadap besaran kompensasi yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Pemerintah Daerah mengingatkan agar proses relokasi dilakukan secara musyawarah, tanpa mengabaikan hak-hak warga yang terdampak. (han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved