Begini Tanggapan Apindo DIY soal Kebijakan Insentif Ekonomi Pemerintah

Ada enam paket insentif ekonomi yang akan dikucurkan, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon tarif listrik, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Pixaby
ILUSRASI Tarif Listrik 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto menyambut baik adanya insentif ekonomi dari pemerintah. 

Ada enam paket insentif ekonomi yang akan dikucurkan, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon tarif listrik, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, diskon tarif penerbangan, dan insentif Rp7 juta untuk motor listrik. 

“Itu (insentif ekonomi) kan beberapa sama seperti yang saya sampaikan berkali-kali. Salah satunya merealokasi APBN yang sebelumnya fokus ke MBG dipindahkan untuk subsidi upah. Kuncinya memang ada relaksasi dan terobosan-terobosan untuk penyelamatan ekonomi nasional,” katanya, Minggu (25/05/2025).

Ia menilai kebijakan insentif ekonomi sudah baik. Namun harus dilihat implementasinya ke depan. Apalagi kebijakan tersebut rencananya akan digulirkan pemerintah mulai 5 Juni 2025.

“Saya setengah skeptis (insentif ekonomi dilaksanakan mulai 5 Juni 2025), karena kita menyaksikan yoyo policy. Kebijakan yang dikeluarkan kemudian ditarik lagi. Kami berharap enam insentif ekonomi itu mestinya benar-benar terwujud, karena itu demi penyelamatan ekonomi nasional,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong deregulasi, artinya menyederhanakan aturan-aturan dan debirokratisasi yang berarti menyederhanakan birokrasi.

Menurut dia, kondisi ekonomi nasional lebih buruk dibandingkan saat pandemi COVID-19 lalu.

Pihaknya pun mendesak adanya insentif kebijakan berupa pengurangan tarif pajak, penyederhanaan dan percepatan perizinan, dan insentif kebijakan lain.

Ia menyoroti proses perizinan di Indonesia yang rumit, sehingga pengusaha mengalami ekonomi biaya tinggi. Padahal kunci industri untuk bertahan adalah efisiensi dan meningkatkan daya saing.

“Kami juga mendorong kebijakan Pak Prabowo untuk penghapusan utang untuk UMKM dengan kategori tertentu. Tentu ini butuh proses,” lanjutnya.

Di DIY sendiri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY sudah membentuk Komite Ketangguhan Ekonomi. Peran komite tersebut adalah monitoring dan analisis, advokasi, dan kemanusiaan.

“Nah komite ini sebagai ujung tombak untuk memperkuat ketahanan ekonomi di Yogyakarta. Selain dialog tripartit, koordinasi, juga butuh aksi yang nyata untuk mengidentifikasi langkah dan tindakan mitigatif guna menghadapi risiko keterpurukan ekonomi,” pungkasnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved