Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan 6 Paket Insentif untuk Masyarakat, Ini Daftarnya

Pemerintah bakal memberikan diskon listrik, tiket pesawat dan bantuan subsidi upah mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
ILUSTRASI - Diskon Listrik . Pemerintah akan memberikan insentif bagi masyarakat mulai 5 Juni 2025 mendatang 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan diskon listrik, tiket pesawat dan bantuan subsidi upah mulai 5 Juni 2025 mendatang.

Total ada enam paket insentif yang akan diberikan oleh pemerintah.

Saat ini, pemerintah melalui kementrian terkait dengan merumuskan dan mematangkan kebijakan tersebut.

"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Gedung Ali Wardhana, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (24/5/2025).

Enam paket insentif yang disiapkan oleh pemerintah ini meliputi diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca juga: Sri Sultan HB X Resmikan Taman Budaya Embung Giwangan: Simpul Pelestarian Budaya dan Ekologi

"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan," jelas dia.

Sementara Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.

"Karena kan Ramadan dan idul Fitri kan sudah yang geser ke quarter 1 dan di awal quarter 2 kemarin. Makanya event berikutnya tinggal liburan sekolah Juni-Juli, dan gaji ke-13 kan nanti," jelas Susi.

Susi menyebut periode paket insentif ini diproyeksikan akan lebih panjang dibandingkan saat Libur Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab, paket ini sejalan dengan momentum libur sekolah. 

"Ya perkiraan, nanti kan masing-masing ada periode, ada itu hitung-hitungan nya nanti. Sekarang sedang difinalisasi di Kementerian Lembaga," paparnya. (*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved