KABAR Diskon Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Benarkah? Ini Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani

Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan. Benarkah? Kenapa?

pixaby
KABAR Diskon Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Benarkah? Ini Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani 

TRIBUNJOGJA.COM - Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025 resmi dibatalkan.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menyertakan insentif tersebut dalam paket stimulus ekonomi terbaru.

Dilansir Tribunjogja.com dari laman Kompas.com, hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025), yang disiarkan secara daring.

Menurut Sri Mulyani, pembatalan tersebut terjadi karena proses penganggaran untuk program diskon tarif listrik dinilai tidak cukup cepat untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penyaluran stimulus dapat dilakukan selama Juni dan Juli. Namun karena keterbatasan waktu, program diskon listrik tidak bisa dijalankan sesuai jadwal.

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," tegasnya.

Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus pada pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dinilai lebih siap secara data dan implementasi.

BSU ini akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, berdasarkan data yang telah diperbarui dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," jelas Sri Mulyani.

BSU ini akan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, dengan total bantuan Rp600 ribu.

Tak hanya itu, guru honorer juga masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 565 ribu guru honorer, terdiri dari 188 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan 277 ribu guru di lingkungan Kementerian Agama.

"Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu," tambah Sri Mulyani.

Sebelumnya, diskon listrik 50 persen sempat disebut akan menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang rencananya diluncurkan mulai 5 Juni 2025. Diskon ini ditujukan bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Namun hingga pengumuman resmi, kebijakan tersebut tidak tercantum dalam daftar stimulus yang dirilis pemerintah. 

Adapun lima stimulus yang tetap dijalankan meliputi diskon tarif tol, subsidi transportasi, peningkatan bantuan sosial, BSU, serta diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

( Tribunjogja.com / Kompas.com )

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved