Penerimaan Siswa Baru 2025, Wakil Bupati Bantul Pastikan Tidak Ada Sistem Titip Menitip
Pemkab Bantul memastikan bahwa penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 tidak ada sistem titip-menitip kartu keluarga.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan bahwa penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 tidak ada sistem titip-menitip kartu keluarga.
"Saya yakin nanti tidak ada titip-menitip," kata Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, kepada awak media, di sela-sela tugasnya, Kamis (22/5/2025).
Disampaikannya, saat ini pihaknya telah memiliki Keputusan Bupati Nomor 226 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP Kabupaten Bantul tahun ajaran 2025/2026.
Dalam aturan itu, kata Aris, juga ada ketentuan kuota jalur domisili.
Namun, calon murid yang menggunakan itu minimal sudah setahun tinggal di wilayah tersebut.
"Jadi, istilah titip-menitip itu kami belum bisa mengakomodir dengan sistem yang baru ini," ucap dia.
Kini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Bumi Projotamansari bilamana memiliki putra putri yang akan masuk pendidikan di jenjang TK, SD, sampai SMP dapat mengikuti proses pendaftaran yang telah ditentukan.
"Karena tahun ini, kita menggunakan sistem baru dengan token. Jadi, calon peserta didik bisa mendaftar secara online dan offline. Sekali lagi, ini adalah sistem yang baru," jelas Aris.
Baca juga: Hingga Pertengahan Mei 2025, Angka Demam Berdarah di Bantul Tembus 372 Kasus
Untuk mengantisipasi masalah pendaftaran, kini pihaknya melakukan koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.
Nantinya, dinas tersebut ditugaskan untuk memperkuat jaringan.
Selain itu, pihaknya berharap kepada orangtua calon murid atau wali calon murid untuk tetap mendampingi putra-putrinya saat proses pendaftaran maupun konsultasi pendaftaran penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026.
"Saya yakin nanti pastilah ada beberapa kesulitan bagi calon siswa, sehingga harapan kami calon wali murid atau wali siswa nanti tetap mendampingi putra putrinya dalam proas pendaftaran maupun konsultasi di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul," tandas dia.(*)
Wisatawan hingga Nelayan di Pantai Selatan Diimbau Hati-hati, Ada Potensi Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Lapor Polisi |
![]() |
---|
Reaksi Orang Tua di Bantul soal Maraknya Keracunan MBG: Pemerintah Kurang Profesional |
![]() |
---|
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.