Ini Tujuan Menteri Koperasi dan Jajarannya Sambangi KPK
Di tengah isu keterlibatannya dengan kasus judi online, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tiba-tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah isu keterlibatannya dengan kasus judi online, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tiba-tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi Arie mendatangi gedung KPK pada Rabu (21/5/2025) siang sekitar pukul 10.15 WIB.
Tak sendiri, Budi Arie menyambangi KPK bersama dengan jajaran Kementrian Koperasi RI.
Setiba di gedung KPK, Budi Arie dan rombongan langsung disambut oleh pegawai KPK.
Namun Budi Arie tidak banyak berbicara.
Dia hanya menyabut akan memberikan keterangan setelah acara selesai.
"Nanti ya habis acara," kata Budi sambil mengacungkan jempol kepada awak media.
Usut punya usut, kedatangan Budi Arie ke gedung KPK bukan untuk menjalani pemeriksaan atau memenuhi panggilan terkait kasus hukum.
Dia datang ke KPK untuk beraudensi dengan KPK terkait dengan upaya pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi Presetyo, KPK akan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi terkait upaya pencegahan korupsi.
"Benar, hari ini KPK dijadwalkan akan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi. Pertemuan akan membahas berbagai upaya pencegahan korupsi," kata Budi.
Baca juga: Akun X Milik KPU Diretas, Hacker Ajak Komisioner KPU Ikut Main Judi Online
Bantah Terlibat Judol
Sebelumnya, Budi Arie menegaskan dirinya tidak menerima bagian 50 persen dari hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).
Bahkan, pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi ini siap membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol tersebut.
Untuk itu, Budi mengatakan, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti narasi yang beredar.
Pertama, menurut dia, para tersangka atau terdakwa tidak pernah mengatakan bakal memberikan bagian kepadanya.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie dikutip dari Kompas.com.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," katanya melanjutkan.
Kedua, Budi Arie mengaku, tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu.
Dia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam pernyataannya, Budi Arie kembali menegaskan bahwa narasi yang menyebut dirinya terlibat dalam pengamanan situs judi online tidak benar.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie.
Sebaliknya, dia mengeklaim bahwa sangat gencar memberantas situs judi online dan itu bisa dibuktikan melalui jejak digital.
Lebih lanjut, Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya.
Dia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut. (*)
RUU KUHAP Tidak Berlaku bagi KPK dan Kejaksaan dalam Penindakan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih DIY-Jateng Dilatih, Fokus SDM dan Digitalisasi Usaha |
![]() |
---|
Brigita Ngaku Disarankan Mantan Pengacaranya untuk Seret Nama Budi Arie dalam Kasus Beking Judol |
![]() |
---|
UAJY dan KPK Gelar Workshop Antikorupsi Untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Pertimbangan JPU Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.