Kemenkumham Pantau Pembentukan Koperasi Merah Putih di DIY
Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya pemantauan aktif oleh Kantor Wilayah untuk mempercepat realisasi pendirian KDMP dan KKMP di seluruh DIY
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di wilayah DIY.
Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya pemantauan aktif oleh Kantor Wilayah untuk mempercepat realisasi pendirian KDMP dan KKMP di seluruh wilayah DIY. Ia memberikan atensi khusus kepada daerah-daerah yang belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam pelaksanaan program ini.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kepala Kantor Wilayah memerintahkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum untuk menghadiri kegiatan penandatanganan akta pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kulon Progo, pada Selasa (20/5/2025). Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Bupati Sleman guna mendukung percepatan program serupa di wilayah tersebut.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa hingga 18 Mei 2025, telah tercatat sebanyak 221 permohonan pemesanan nama koperasi Merah Putih, dengan rincian 209 permohonan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 12 permohonan untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Namun, belum terdapat permohonan resmi untuk pendirian maupun perubahan bentuk koperasi lain menjadi KDMP atau KKMP, sehingga seluruh permohonan masih berada pada tahap pemesanan nama.
Eem juga menyampaikan bahwa terdapat 264 notaris pelaksana di seluruh DIY, dengan distribusi terbanyak di Kabupaten Sleman sebanyak 189 notaris. Hingga saat ini, 36 kalurahan atau desa telah melaksanakan musyawarah sebagai tahapan penting dalam proses pendirian koperasi. Namun, baru dua koperasi di Kabupaten Gunungkidul yang telah mencapai tahap penandatanganan akta, dan belum ada pendaftaran online yang tercatat.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah akan melakukan koordinasi dengan Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sleman untuk menjembatani komunikasi dengan pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Sleman terkait pendirian koperasi Merah Putih. Tim dari Kantor Wilayah juga akan melakukan pemantauan langsung ke kabupaten/kota se-DIY guna memastikan proses percepatan pembentukan KDMP dan KKMP berjalan sesuai target.
Langkah-langkah ini menegaskan keseriusan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dalam mendukung program pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Pada Selasa (20/5/2025), Eem Nurmanah, hadir dalam acara penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Kalurahan Sindutan dihadiri oleh notaris pembuat akta koperasi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Panewu/Camat Kapanewon Temon beserta perangkat Kalurahan Sindutan, serta masyarakat setempat yang menjadi calon anggota koperasi.
Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi dilakukan oleh para pendiri di hadapan Notaris Syaiful, yang ditunjuk secara resmi di wilayah Kulon Progo.
Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif masyarakat Kalurahan Sindutan, notaris, dan aparat desa atas realisasi pendirian koperasi ini. Ia menekankan pentingnya legalitas dalam pengelolaan usaha bersama sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum bagi anggota koperasi.
Eem berharap koperasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Kalurahan Sindutan serta menjadi contoh bagi kalurahan lain di Kabupaten Kulon Progo dalam membangun ekonomi berbasis masyarakat secara kolektif.
Sementara itu, Panewu Kapanewon Temon menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan memfasilitasi pendirian koperasi Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa Kalurahan Sindutan akan dijadikan sebagai percontohan bagi 15 kalurahan lainnya di bawah wilayah Kapanewon Temon.
Acara penandatanganan berlangsung lancar dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam realisasi program pembentukan Koperasi Merah Putih, yang diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam pengelolaan usaha secara bersama-sama.
Peringati World Clean Up Day, Pemkab Kulon Progo Gelar Aksi Bersih-bersih Alun-alun Wates |
![]() |
---|
Perkuat Program Emberisasi, Pemkot Yogya Targetkan Satu Kelurahan Satu Off Taker |
![]() |
---|
Laporan Aktivitas Merapi Sepekan Terakhir, Material Vulkanik Jangkau Radius 3 Kilometer |
![]() |
---|
Sawit Paling Produktif, Tapi Butuh Kepatuhan Lingkungan untuk Jadi Kompetitif |
![]() |
---|
Rumah Keju Jogja: Dari Komunitas Ibu Rumah Tangga, Lahirkan Keju Natural Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.