Kasatpol PP DIY Imbau Linmas Aktif Tangkal Provokasi Terkait Perusakan Makam di Bantul
Meski tanpa adanya instruksi khusus, tugas pokok Linmas sudah mencakup upaya menjaga ketentraman umum.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menyikapi insiden perusakan simbol salib di makam umat Nasrani yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Bantul dan Kota Yogyakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya peran Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di tingkat kampung.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan bahwa Linmas memiliki peran yang melekat dalam merespons potensi gangguan keamanan di masyarakat.
Meski tanpa adanya instruksi khusus, tugas pokok Linmas sudah mencakup upaya menjaga ketentraman umum.
“Seharusnya, tanpa instruksi khusus pun, menjaga ketentraman dan ketertiban umum memang sudah menjadi tugas pokok Linmas,” ujar Noviar.
Ia menambahkan bahwa apabila muncul gejolak atau potensi gangguan keamanan di masyarakat, maka Linmas bersama unsur Jaga Warga harus segera bertindak.
Namun, tindakan yang dilakukan tidak bersifat represif, melainkan mengedepankan pendekatan dialog dan persuasif.
“Namun bentuk tindakannya bukanlah represif, melainkan berupa komunikasi dan pendekatan persuasif, mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi,” ujar Noviar.
Baca juga: Polisi Gali Keterangan Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi khusus yang diberikan kepada personel di lapangan karena para anggota Linmas sudah memahami peran dan tanggung jawab mereka.
“Instruksi secara khusus tidak diberikan, karena personel Linmas di lapangan sudah memahami tugas dan tanggung jawab mereka,” tutup Noviar.
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan seorang remaja berinisial ANF (16), warga Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, yang diduga sebagai pelaku perusakan simbol salib di sejumlah makam umat Nasrani.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dari keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV). ANF ditangkap di kediamannya pada pukul 15.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sehelai kaus, celana pendek, dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter x 20 sentimeter yang diduga digunakan saat melakukan perusakan. Jeffry menambahkan bahwa motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan penyebabnya,” ujar Jeffry.
Sejumlah makam di wilayah Bantul sebelumnya dilaporkan mengalami perusakan oleh orang tak dikenal.
Insiden ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk segera mengambil langkah pencegahan dan pemulihan situasi. (*)
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Anggaran Danais 2026 Diperkirakan Berkurang, Bantul Tetap Usulkan Program Kegiatan |
![]() |
---|
10 Kalurahan di Bantul Dapat Surat Keputusan Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.