Transaksi di Tempat Pelelangan Ikan di Gunungkidul Bisa Pakai QRIS

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul M. Johan Wijayanto mengatakan pembayaran digitalisasi sistem QRIS diluncurkan

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
gojek
PEMBAYARAN DIGITAL: ilustrasi QRIS. Pembayaran digitalisasi sistem QRIS diluncurkan di delapan titik, di antaranya di TPI Gesing hingga Sadeng Gunungkidul. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Proses pembayaran di tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Gunungkidul sudah memakai sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul M. Johan Wijayanto mengatakan pembayaran digitalisasi sistem QRIS diluncurkan di delapan titik, mulai di TPI Gesing hingga Sadeng.

"Tujuan sistem pembayaran QRIS di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk kemudahan transaksi, pengguna melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi e-wallet atau transfer bank hanya dengan satu kode QR yang sama" ujarnya pada Jumat (16/5/2025).

Dia melanjutkan selain itu untuk efisiensi, proses pembayaran menjadi lebih cepat dan efisien, cashless serta  mengurangi resiko penipuan dan lain sebagainya. 

"Sistem QRIS ini juga mengurangi resiko uang palsu," ungkapnya.

Lebih jauh, menurutnya dengan pembayaran digital ini juga akan memudahkan pembayaran retribusi PAD. Di mana, petugas TPI tidak perlu menyetor ke kantor sehingga mengurangi resiko membawa uang tunai atau resiko disalahgunakan petugas

"Sehingga, lebih tepat waktu dan efisien juga," terangnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved