Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Bryan Manov, 6 Saksi Pelapor Sudah Dimintai Keterangan di Polda DIY
Keluarga Byan Manov, warga Kabupaten Bantul yang menjadi korban mafia tanah telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul yang menjadi korban mafia tanah telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Beberapa waktu lalu, kami sudah dimintai keterangan oleh Polda DIY. Yang dimintai keterangan ada saya, ibu saya, adik saya, dua tetangga saya, dan pihak dukuh setempat," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Jumat (16/5/2025).
Sedangkan, untuk saksi terlapor sampai saat ini, Bryan belum mengetahui apakah sudah dimintai keterangan oleh Polda DIY atau sebaliknya.
Demikian pula dengan jadwal rencana gelar perkara, sampai saat ini Bryan belum bisa memastikannya.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada jadwal gelar perkara yang disampaikan oleh Polda DIY.
"Jadi, sejauh ini kami Masih menunggu untuk informasi dari Polda DIY untuk dilakukan tindak lanjut," kata dia.
Baca juga: Bupati Halim Sebut Kasus Tanah di Panggungharjo Sewon Ternyata Beda dari Mbah Tupon dan Bryan Manov
Diberitakan sebelumnya, korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, semakin bertambah.
Kejadian tersebut dialami oleh Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Bryan mengungkapkan kasus tersebut bermula sekitar Agustus 2023. Awalnya, ibunda Bryan yakni Endang Kusumawati (67), mempunyai kenalan atas nama Triono dan meminta bantuan Triono untuk melakukan pecah sertifikat tanah.
Namun, sertifikat itu tiba-tiba beralih nama menjadi Muhammad Achmadi dan diagunkan di BRI Sleman. (*)
Wisatawan hingga Nelayan di Pantai Selatan Diimbau Hati-hati, Ada Potensi Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Lapor Polisi |
![]() |
---|
Reaksi Orang Tua di Bantul soal Maraknya Keracunan MBG: Pemerintah Kurang Profesional |
![]() |
---|
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.