Bupati Halim Sebut Kasus Tanah di Panggungharjo Sewon Ternyata Beda dari Mbah Tupon dan Bryan Manov

Kasus tersebut merupakan hutang piutang dan pemilik tanahnya belum menerima seluruh pembayaran uang dari akta jual beli tanah itu. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sebut kasus mafia tanah di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, ternyata tidak sama dengan kasus Mbah Tupon dan keluarga Bryan Manov.

"Kasus di Sewon itu benar-benar berbeda. Kasus di Sewon itu ternyata benar-benar dilakukan akta jual beli tanah (AJB), namun baru dibayar sebagian," ungkap Bupati Halim, Senin (12/5/2025).

Disampaikannya, kasus tersebut merupakan hutang piutang dan pemilik tanahnya belum menerima seluruh pembayaran uang dari akta jual beli tanah itu. 

"Jadi, kalau itu kasusnya jelas jual beli biasa. Dari sisi jual beli tanahnya clear, cuma dari sisi pembayarannya yang belum lunas tapi ternyata sudah dibalik nama. Hanya itu, itu lain kasusnya (dengan Mbah Tupon dan keluarga Bryan Manov)," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bantul, Tri Harnanto, menyebut, bahwa sertifikat tanah dari kasus yang ada di Panggungharjo itu sudah dilakukan permohonan pemblokiran dari pihak Polda DIY.

"Nah, itu lagi kami pelajari. Itu kami kaji dulu dan kami kabulkan sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Agraria Nomor 20 tahun 2021," jelasnya.

Sayangnya, Tri tidak membeberkan identitas korban tersebut. Akan tetapi, ia menceritakan bahwa kasus itu sebenarnya bermula saat ada kesepakatan jual beli dan ada AJB.

Akan tetapi, terdapat sistem pembayaran jual beli tanah yang belum lunas. 

"Nah, dalam itu kan hukum perdatanya yang jalan. Biar polisi yang menangani. Kalau dari aspek pertanahannya memang sudah jelas ada peralihan, karena sudah sepakat itu, cuma bayarnya diangsur dan sampai sekarang belum luas," ucap dia.

Dikonfirmasi terpisah, hingga berita ini tayang, Lurah Panggungharjo tidak menjawab update kasus yang menimpa salah satu warganya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved