Iduladha 2025

DIY Dapat Jatah 8 Sapi Presiden untuk Kurban Iduladha, Semua Kabupaten/Kota Kebagian

Sapi-sapi bantuan Presiden tersebut akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di DIY, termasuk Gedung Agung Yogyakarta.

Dok.Istimewa
HEWAN KURBAN - Sapi jenis Peranakan Ongole (PO) milik Agus Basuki dari peternakan Sari Lembu Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Kamis (15/5/2025). Sapi seberat lebih dari 900 kilogram yang diberi nama Anom ini terpilih menjadi salah satu hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto pada Iduladha 2025. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY memastikan ketersediaan hewan kurban di wilayah DIY mencukupi dengan harga yang tetap stabil. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat 8 sapi bantuan Presiden Prabowo untuk kurban Iduladha 2025. Sapi-sapi bantuan Presiden tersebut akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di DIY, termasuk Gedung Agung Yogyakarta.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti, menerangkan mekanisme pengadaan sapi bantuan presiden (banpres) tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 

Jika tahun sebelumnya dari pihak Kepresidenan meninjau, melakukan negosiasi, dan memilih secara langsung, tahun ini pengadaan diserahkan ke kabupaten/kota masing-masing.

“Tahun ini yang terbanyak (sapi banpres), sehingga mekanismenya pun berbeda. Masing-masing kabupaten/kota memilih sesuai kriteria dan negosiasi harga, itu nanti divideo kemudian dikirim ke kepresidenan, masuk tidak harganya, range harga sudah ditentukan,” katanya, Jumat (16/05/2025).

“Untuk bantuan presiden ini ketentuannya, provinsi dapat 1, kota dapat 1, dan masing-masing kabupaten dapat 1, lalu istana (Gedung Agung Yogyakarta) dapat 2. Nah yang provinsi ini jatahnya disalurkan ke Bantul. Jadi yang menyembelih 2 (sapi banpres) itu Istana dan Bantul, karena Bantul dapat 1, dan dapat jatah dari provinsi,” sambungnya.

Ia menerangkan tidak ada jenis sapi tertentu untuk banpres ini. Hanya saja minimal beratnya harus 800 kilogram. Berdasarkan tinjauannya, rata-rata berat sapi banpres sudah di atas 800 kilogram, bahkan ada yang lebih dari 1 ton.

Agar terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta antraks, sapi banpres tersebut dikarantina oleh peternak langsung. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates untuk melakukan cek laboratorium guna memastikan kesehatan sapi banpres.

“Dikarantina oleh peternaknya, jadi menjaga kontak pengunjung masuk ke situ (kandang sapi banpres). Sehingga betul-betul sampai hari H itu sehat. Jadi masih dipelihara peternaknya, dan peternaknya yang punya kewajiban untuk itu,” terangnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved