Blokir Anggaran Pemerintah Dibuka, PHRI Kulon Progo: Oksigen Baru Sektor Perhotelan

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo, Sumantoyo menyambut baik kebijakan tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
DERETAN PERHOTELAN: Foto dok ilustrasi Deretan gedung hotel di sepanjang Jalan Nasional Wates-Purworejo, Kapanewon Temon, Kulon Progo, belum lama ini. PHRI Kulon Progo menyambut baik dibukanya blokir anggaran pemerintah sehingga diharapkan berdampak positif bagi perhotelan dan restoran. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang sebelumnya diblokir. 

Kebijakan diambil agar anggaran kementerian dan lembaga bisa dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan yang prioritas.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo, Sumantoyo menyambut baik kebijakan tersebut.

Sebab ia menilai kebijakan itu bisa berdampak positif bagi sektor perhotelan dan restoran.

"Kebijakan tersebut akan menambah oksigen bagi teman-teman di perhotelan dan restoran," katanya dihubungi pada Kamis (15/05/2025).

Oksigen yang dimaksud adalah perputaran uang di masyarakat dengan adanya pembukaan blokir anggaran.

Sumantoyo berharap perputaran uang bisa kembali meningkat dengan adanya kebijakan itu, terutama bagi sektor hotel dan restoran.

Apalagi ia menilai, sektor pariwisata saat ini kondisinya kurang baik.

Sebagai contoh, pada libur panjang Waisak kemarin, memang terdapat peningkatan kunjungan wisata, namun perputaran uangnya justru rendah.

"Belanja wisatawannya sedikit saat libur kemarin, mungkin karena mereka bawa bekal sendiri," ujar Sumantoyo.

Pegawai dirumahkan

Sektor perhotelan dan restoran di Kulon Progo pun saat ini juga diterpa isu dirumahkannya para pegawai.

Sumantoyo tak menampik ada pegawai yang dirumahkan, namun ia mengaku belum tahu persis berapa jumlahnya.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa fenomena ini sudah terjadi sejak turunnya okupansi hotel dan restoran selama beberapa waktu terakhir.

Pihaknya pun tak bisa berbuat banyak karena keputusan itu menjadi wewenang dari pengelola hotel dan restoran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved