Trans Jogja Berbenah: Trayek Dirombak, Tarif Turun, Armada Diperbarui
Penyesuaian besar-besaran terhadap sistem transportasi publik ini, mulai dari perombakan trayek, penurunan tarif, hingga peremajaan armada.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Wajah layanan Bus Trans Jogja berubah. Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap sistem transportasi publik ini, mulai dari perombakan trayek, penurunan tarif, hingga peremajaan armada.
Upaya ini ditujukan untuk menghadirkan transportasi umum yang lebih inklusif, efisien, dan siap menjawab tantangan era digital.
Langkah transformasi ini diawali dengan evaluasi layanan Trans Jogja yang dilakukan sejak Februari 2025.
Rombak trayek
Evaluasi tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan untuk merampingkan rute dan memperbaiki kualitas layanan.
“Salah satunya adalah penghapusan trayek 7 yang selama ini melayani rute Terminal Giwangan–Babarsari sejauh 21,7 kilometer. Kami juga menggabungkan trayek 6A dan 6B menjadi jalur tunggal, yaitu jalur 6,” ujar Kepala Dishub DIY Christina Erni Widyastuti.
Tidak hanya itu, Pemda DIY melalui Dishub juga mengambil alih pengoperasian tiga jalur eks layanan buy the service(BTS) dari Kementerian Perhubungan, yakni 1A, 2A, dan 12. Jalur-jalur ini kini sepenuhnya berada di bawah kendali Trans Jogja.
Tarif turun
Perubahan juga menyentuh sisi tarif Trans Jogja. Tarif reguler kini dipangkas dari Rp 3.600 menjadi Rp 3.500.
Pemerintah daerah pun menerapkan tarif khusus bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Penyesuaian ini bukan sekadar efisiensi, tetapi bentuk komitmen untuk membangun transportasi yang ramah, terjangkau, dan merata bagi semua kalangan,” lanjut Erni.
Armada baru
Upaya peningkatan kualitas layanan turut ditopang oleh program peremajaan armada.
Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub DIY Wulan Sapto Nugroho, armada baru akan memperkecil jarak kedatangan antarbus (headway), sehingga waktu tunggu penumpang semakin singkat.
“Kami ingin masyarakat melihat angkutan umum sebagai pilihan utama, bukan alternatif. Itu hanya bisa dicapai kalau layanannya benar-benar andal,” ujarnya.
Raperda transportasi
Transformasi ini berjalan beriringan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi Daerah (RIT) 2025–2045 yang akan menjadi peta jalan pengembangan transportasi DIY ke depan.
Sementara itu, Dishub juga terus memantau keberadaan transportasi daring berbasis aplikasi. Meski telah diatur dalam regulasi nasional, implementasinya di lapangan dinilai masih belum optimal.
“Teknologi akan terus bergerak maju. Sistem transportasi juga harus siap beradaptasi agar tetap relevan dan bermanfaat,” tutupnya.
Siomay Batagor 'Paling Laris' di Ring Road Selatan, Murah dan Bikin Ketagihan |
![]() |
---|
5 Depo di Kota Yogya Masih Membeludak Jelang Musim Penghujan, Ini Antisipasi DLH |
![]() |
---|
Bali United Incar Poin Penuh Lawan PSIM Yogyakarta, Pelatih: Waktu Persiapan Maksimal |
![]() |
---|
Kades Salamkanci Magelang Dwi Joko Tersangka Korupsi Rp488 Juta Proyek Saluran Air |
![]() |
---|
Guru, Siswa, dan Pedagang di Gunungkidul Diminta Jadi Agen Tanggap Inflasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.