Detik-detik Pengantin Pria di Palembang Dibacok Saat Hendak Laksanakan Ijab Qobul
Sabetan senjata tajam itu melukai Ahmad hingga akhirnya rencana ijab qobul itu sempat tertunda.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ia masih mengenakan pakaian pengantin saat menjalani perawatan intensif di IGD.
Sementara itu menurut pengakuan Ahmad, pelaku penyerangan terhadap dirinya diduga sudah memiliki dendam pribadi dengan dirinya.
“Mungkin dia merasa pernah saya kecewakan, merasa dicurangi. Tapi saya tidak menyangka akan dendamnya sampai seperti ini,” ujar Ahmad lirih.
Korban juga menyebut bahwa pelaku yang dimaksud kemungkinan besar sudah merencanakan aksi ini jauh-jauh hari.
Bahkan menyewa rekan lain untuk ikut melakukan penyerangan.
Tagar #PengantinDibacok sempat trending di media sosial.
Banyak netizen mengutuk aksi penyerangan tersebut dan meminta aparat bertindak cepat.
“Ini nggak bisa ditoleransi. Di acara pernikahan, di depan anak-anak pula!” tulis akun @Rian.
“Semoga cepat tertangkap. Sudah kayak film gangster, tapi ini nyata,” kata pengguna lain.
Akad Nikah Tetap Digelar di Rumah Sakit
Rencana pernikahan yang sudah disiapkan secara matang akhirnya berantakan.
Namun dengan kesepakatan keluarga, akad nikah pasangan itu akhirnya tetap dilangsungkan.
Ahmad dan Farida Aryani akhirnya menggelar prosesi ijab qobul di ruang rawat RSUD BARI oleh penghulu dari KUA setempat, disaksikan keluarga kedua mempelai.
"Iya, sudah dinikahkan secara resmi dan tercatat di KUA. Sementara untuk acara makan-makan tetap dilaksanakan seperti biasa," ujar salah satu kerabat mempelai wanita.
Pasca akad nikah, Ahmad dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk penanganan medis lanjutan.
Pelaku Pembacokan di Jalan Menur Bantul Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Remaja di Bantul Jadi Korban Pembacokan Hingga Alami Patah Tulang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Vonis Mati Kopda Bazarsah, Disambut Tangis Keluarga Korban |
![]() |
---|
Tentara yang Kelola Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Divonis 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis FA Kembali Berulah: Bacok 3 Pelajar SMK di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.