Berita Kriminal

Seorang Pelajar di Bantul Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Kekerasan Jalanan

Kejadian kekerasan jalanan itu berlangsung di Jalan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Minggu (11/5/2025) pukul 03.15 WIB.

Dok. Polres Bantul
OLAH TKP - INAFIS Polres Bantul dan sejumlah belah pihak sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Minggu (11/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pelajar berinisial ASP (18), warga Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, meninggal dunia diduga karena menjadi korban tindak kekerasan jalanan

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan kejadian kekerasan jalanan itu berlangsung di Jalan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Minggu (11/5/2025) pukul 03.15 WIB.

"Awalnya, pada Sabtu (10/05/2025) sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama dengan rekannya yakni FA (17), warga Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, sedang memancing di sekitar rumah korban sambil meminum-minuman keras jenis arak," ungkapnya.

Setelah menghabiskan minuman jenis arak tersebut atau sekira pukul 22.00 WIB, FA bersama korban pulang ke rumah kakaknya yang dekat dengan rumah korban.

"Kemudian korban berpamitan dengan FA dikarenakan ingin keluar. Korban selanjutnya, menuju Cakruk Balong Lor, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, dan melihat rekan yang lain yakni APR (17), pelajar asal Potorono sedang masih menaiki sepeda motor," urainya.

Akhirnya, korban meminta APR untuk menemani korban mengambil jaket di rumah kakaknya.

Pada Minggu (11/5/2025) sekira pukul 02.00 WIB, korban datang kembali ke rumah rekan FA dikarenakan ingin mengambil jaket lagi, padahal korban sudah memakai jaket (memakai jaket dobel).

"Kemudian, korban menunjukkan gagang senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam celana bagian kanan depan kepada FA. Saksi FA pun sudah mempunyai perasaan tidak enak," beber Jeffry.

Baca juga: Polres Bantul Amankan Tiga Pria yang Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Selanjutnya, korban pergi berboncengan dengan APR menggunakan sepeda motor.

Namun, sebelum itu, ternyata korban sempat ditahan oleh FA agar tidak pergi, namun korban tidak mengindahkan permintaan FA dan nekat pergi dengan APR.

"Saat berada di lokasi kejadian, korban langsung mengatakan kepada APR agar berhenti berkendara. Korban pun langsung turun dengan cara melompat. Kemudian, dari arah seberang, APR melihat ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu," urai Jeffry.

Salah satu dari orang tak diungkapkan identitasnya itu, ada yang turun dari sepeda motor.

Kemudian, satu orang laki - laki tidak dikenal tersebut mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.

Demikian pula dengan korban yang mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.

Korban dan seorang tak dikenal itu langsung saling mengayunkan kurang lebih lima kali dalam Waktu sekitar lima menit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved