Puluhan Pelaku Premanisme dan Perjudian Diamankan Polisi Selama Ops Pekat Progo 2025
Puluhan pelaku aksi premanisme, prostitusi hingga perjudian diamankan jajaran Ditreskrimum Polda DIY selama Operasi Pekat Progo 2025
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan pelaku aksi premanisme, prostitusi hingga perjudian diamankan jajaran Ditreskrimum Polda DIY selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Progo 2025
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, memaparkan operasi tersebut yang berlangsung sejak 1 hingga 8 Mei 2025 tersebut.
"Dalam Operasi Pekat Progo 2025, kami berhasil mengamankan sebanyak 53 pelaku dari berbagai kasus, termasuk premanisme, perjudian, prostitusi, minuman keras, dan narkoba," ungkap Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, saat jumpa pers, Jumat (9/5/2025).
Secara rinci, dari 53 pelaku yang diamankan, terdiri dari 26 pelaku premanisme, 5 pelaku perjudian, 9 pelaku prostitusi, 7 pelaku kasus minuman keras, dan 6 pelaku narkoba.
Baca juga: Penjelasan Kepala Sekolah Soal Perpisahan Sekolah Negeri di Banjar Digelar di Tempat Hiburan Malam
Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil disita, antara lain 9 unit sepeda motor, 2 senjata tajam, 22 unit handphone, 207 botol minuman beralkohol, 187 butir obat terlarang, dan berbagai barang bukti pendukung lainnya.
"Para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal sesuai dengan tindak pidana yang mereka lakukan, mulai dari Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 303 KUHP tentang perjudian, hingga Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Dirreskrimum.
Kabid Humas Polda DIY menegaskan komitmen Polda DIY dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya praktik premanisme atau aktivitas yang melanggar hukum. Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau media sosial Polda DIY," tegas Kabid Humas. (hda)
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Astra Motor dan Polda DIY Latih 180 Polisi Muda Berkendara Aman di Jalan Raya |
![]() |
---|
Jogjess dan Polda DIY Bagikan Sembako pada Masyarakat dan Bendera Merah Putih untuk Sopir Truk |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Bantul Sekitar Rumah yang Disebut Markas Judol oleh Polda DIY, Pak RT Tidak Tahu |
![]() |
---|
Pengembangan Pengungkapan Judol di Banguntapan, Dittipidsiber Bareskrim Polri Beri Asistensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.