PGRI DIY Soroti Dugaan Kebocoran Soal ASPD, Pola Penyebaran Jadi Kunci

Semua aktivitas dilakukan dengan pengawasan, dan setelah selesai, naskah soal langsung diserahkan kepada tim pengetik.

Pixabay.com / F1 Digitals
Ilustrasi ujian 

“Bisa jadi kemiripan itu tidak berasal dari penulis, melainkan dari proses koreksi oleh tim korektor. Ini menjadi pembelajaran penting agar tim lebih teliti lagi ke depan,” ujarnya.

Jika terbukti ada pelanggaran oleh oknum guru, Didik menegaskan bahwa sanksi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, mengingat guru SMP berada di bawah naungan mereka.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas pelaksanaan ASPD sebagai alat ukur pendidikan di DIY. 

PGRI DIY berharap penyelidikan terhadap dugaan kebocoran dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved