Motif Tukang Servis Mesin Cuci di Sukoharjo Palsukan Ijazah dan KTP demi Nikahi Gadis Muda Terungkap

Alasan tukang servis mesin cuci memalsu KTP, ijazah dan kartu keluarga untuk menikahi gadis muda di Sukoharjo akhirnya terungkap.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
PALSUKAN DATA NIKAH - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan administrasi yang menjerat pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Senin (5/5/2025). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi, yakni Agung Kurniawan, Slamet Widodo, serta seorang perempuan berinisial AWH yang merupakan istri sah terdakwa Ikhsan. 

TRIBUNJOGJA.COM, SUKOHARJO - Alasan tukang servis mesin cuci memalsu KTP, ijazah dan kartu keluarga untuk menikahi gadis muda di Sukoharjo akhirnya terungkap.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Kamis (8/5/2025) kemarin, pelaku yang diketahui bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) itu nekat memalsukan KTP, ijazah dan kartu keluarga karena terus didesak oleh orang tua korban untuk segera menikahi EAP.

Ikhsan membeberkan motif melakukan pemalsuan dokumen itu setelah ditanya olah majelis hakim.

"Kenapa Anda sampai melakukan pemalsuan untuk menikahi EAP, sementara Anda sudah berkeluarga?" tanya majelis hakim dalam persidangan seperti yang dikutip dari Tribun Solo.

Kepada majelis hakim, pria yang mengaku sebagai pengawai negeri itu terpaksa memalsukan dokumen karena tertekan dengan desakan orang tua EAP untuk segera menikahi putrinya.

Ikhsan yang sebelumnya sudah sering mengantar EAP pulang ke rumah akhirnya kebingungan.

Sebab, kepada EAP dan orangtuanya, dirinya mengaku sebagai seorang PNS dan belum menikah.

Padahal, pekerjaan yang sebenarnya adalah tukang servis mesin cuci dan sudah memiliki istri dan anak.

"Dulu saya dikejar-kejar orang tua EAP untuk segera menikahinya. Karena saya sering bermain, sering mengantar pulang kerja," ucap Ikhsan.

Baca juga: Sidang Pria di Sukoharjo Palsukan Identitas Jadi PNS dan Lulusan UGM, Semua Hanya Editan Photoshop

Karena ketakutan identitas aslinya terbongkar, tercetus ide untuk memalsukan dokumen sehingga bisa menikahi EAP.

Dalam keterangannya, Ikhsan menyebut telah memalsukan sejumlah dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, hingga surat-surat pengantar pernikahan. 

Semua dokumen tersebut digunakan dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Sukoharjo.

"Saat ditanya petugas di kelurahan dan KUA, saya membenarkan semua data, padahal saya tahu itu semua tidak benar," katanya.

Ikhsan menyebut alasannya sederhana karena cinta dengan EAP.

Pernikahan dengan EAP sempat berlangsung pada 17 september 2021 dan berjalan beberapa bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved