Berita Viral Hari Ini

Sidang Pria di Sukoharjo Palsukan Identitas Jadi PNS dan Lulusan UGM, Semua Hanya Editan Photoshop

Aksinya terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Kamis (8/5/2025).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
PALSUKAN DATA NIKAH - Sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan administrasi yang menjerat pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Senin (5/5/2025). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi, yakni Agung Kurniawan, Slamet Widodo, serta seorang perempuan berinisial AWH yang merupakan istri sah terdakwa Ikhsan. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf) 

TRIBUNJOGJA.COM, SUKOHARJO – Seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) nekat memalsukan identitas lengkapnya demi bisa menikahi seorang perempuan muda berinisial EAP (23).

Aksinya terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Kamis (8/5/2025).

Dalam persidangan kelima yang dipimpin Hakim Ketua Candra Nurendra, terungkap bahwa terdakwa mengedit sendiri berbagai dokumen penting menggunakan Photoshop, mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga surat keterangan kerja palsu sebagai PNS.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Ikhsan mengaku melakukan semua itu karena ingin terlihat “layak” di mata keluarga calon istrinya.

"Saya menyerahkan diri pada 3 Februari 2025 setelah merasa bersalah. Saya edit semua data: NIK, alamat, status perkawinan, bahkan ijazah S1 palsu agar terlihat meyakinkan," ujar Ikhsan.

Sayangnya, kebohongan tersebut akhirnya terbongkar, dan kini ia harus menghadapi proses hukum atas dugaan pemalsuan administrasi dan penipuan identitas.

Baca juga: Pelaku Pencurian Ponsel di Jogja Tertangkap Basah dan Babak Belur Dihajar Warga

Tidak Hadirkan Saksi Meringankan

Dalam sidang yang berlangsung pukul 12.30 WIB itu, terdakwa seharusnya menghadirkan saksi meringankan.

Namun, karena tak kunjung datang, majelis hakim memutuskan langsung memeriksa keterangan terdakwa.

Kasus ini langsung menarik perhatian warganet dan viral di berbagai platform media sosial.

Banyak yang menyayangkan tindakan Ikhsan yang menghalalkan segala cara demi cinta, sementara tak sedikit pula yang menganggap ini sebagai bentuk penipuan terencana dengan risiko serius.

Tagar seperti #PNSPalsu, #IjazahPalsuUGM, dan #DemiCintaEditPhotoshop mulai ramai digunakan di TikTok dan X (Twitter). (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Sumber: Tribun Solo

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved