Tergiur Program Berbagi, Seorang Warga Yogyakarta Jadi Korban Penipuan Senilai Rp36 Juta

Korban menelepon nomor diduga milik pelaku, namun tidak bisa dihubungi. Bahkan, nomor korban diblokir.

Dok. Istimewa
Ilustrasi penipuan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang warga Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, SD (55), mengalami kerugian puluhan juta rupiah seusai menjadi korban penipuan atau penggelapan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan peristiwa penipuan itu terjadi di Wonocatur, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (29/8/2025).

"Awalnya, korban dijemput oleh rekannya yakni S (69), warga Kemantren Umbulhajo, Kota Yogyakarta. S kemudian mengenalkan korban kepada orang lain dan diduga pelaku inisial SAK dan S," ucapnya, Selasa (9/9/2025).

Dikatakannya, diduga pelaku SAK dan S memberikan program berbagi untuk orang-orang yang tidak mampu dengan memberikan uang sebesar Rp1 miliar.

Merasa tergiur, korban akhirnya setuju mengikuti program itu dan mengikuti syarat yang ada. 

"Syarat yang harus ada adalah biaya untuk pembelian kambing sejumlah delapan ekor untuk diserahkan ke salah satu pondok pesantren di Banyuwangi," ucapnya.

Korban kemudian mentransfer uang secara bertahap ke dua nomor rekening yang tak diketahui.

Selanjutnya, korban menelepon nomor diduga milik pelaku, namun tidak bisa dihubungi. Bahkan, nomor korban diblokir.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp36 juta.

Korban juga melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Bantul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sampai saat ini, kasus itu masih dalam proses penyelidikan," tutup Rita.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved