Telusuri Dugaan Kebocoran Soal ASPD, Disdikpora Kota Yogyakarta: Dasar untuk Ambil Tindakan

Penelusuran ditempuh guna memastikan kebenaran dari informasi yang sudah tersebar luas di kalangan warga masyarakat tersebut.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta melakukan penelusuran terkait dugaan kasus kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).

Sebagai informasi dugaan bocornya soal ASPD jenjang SMP di Yogyakarta mencuat di berbagai lini media sosial, pada Selasa (6/5/2025) sore kemarin.

Berdasar kabar yang tersebar luas, dokumen yang diduga bocor, atau sengaja dibocorkan tersebut, merupakan soal untuk mata pelajaran (mapel) literasi numerasi (matematika).

Informasi yang beredar pun menyebut, asal-muasal kebocoran soal ASPD itu bersumber dari salah satu SMP negeri, atau tepatnya SMPN 10 Yogyakarta.

"Saat ini Pemda DIY dan Pemkot Yogya  sedang melakukan penelusuran untuk mencari fakta-fakta terkait hal tersebut," tandas Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, penelusuran ditempuh guna memastikan kebenaran dari informasi yang sudah tersebar luas di kalangan warga masyarakat tersebut.

Baca juga: Wali Kota Yogyakarta Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas

Budi memastikan, pemerintah berkomitmen untuk menegakkan peraturan, dan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, kaitannya dengan dugaan kebocoran soal ASPD ini.

"Hasil penelusuran akan dijadikan dasar untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk menegakkan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Secara garis besar, ia menjelaskan, ASPD digelar berdasarkan Prosedur OperasionalStandar (POS) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

ASPD tingkat SMP/MTs pun dilaksanakan serempak se-DIY pada 5, 6, dan 7 Mei 2025, berbasis komputer dengan moda online atau semi online.

"ASPD bukan untuk menentukan kelulusan, tetapi digunakan sebagai salah satu alat seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved