Wali Kota Yogyakarta Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas

Hasto menyebut, upaya penelusuran untuk mencari sumber dugaan kebocoran soal sejatinya tidak rumit, dan dapat dilangsungkan dengan mudah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, meminta polemik dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) diusut tuntas

Sebagai informasi dugaan bocornya soal ASPD jenjang SMP di Yogyakarta mencuat di berbagai lini media sosial, pada Selasa (6/5/2025) sore kemarin.

Berdasar kabar yang tersebar luas, dokumen yang diduga bocor, atau sengaja dibocorkan tersebut, merupakan soal untuk mata pelajaran (mapel) literasi numerasi (matematika).

Informasi yang beredar pun menyebut, asal-muasal kebocoran soal ASPD itu bersumber dari salah satu SMP negeri, atau tepatnya SMPN 10 Yogyakarta.

"Dugaan-dugaan soal bocor, misal begitu, saya minta diusut dengan tuntas ya. Tadi, saya sudah bicara dengan Pak Kepala Dinas Pendidikan, supaya diteliti betul," tandasnya, Rabu (7/5/2025).

Hasto menyebut, upaya penelusuran untuk mencari sumber dugaan kebocoran soal sejatinya tidak rumit, dan dapat dilangsungkan dengan mudah.

Menurutnya, instansi tinggal mengumpulkan tim yang terlibat dalam pembuatan soal untuk diklarifikasi satu per satu, supaya problem tidak meluas.

"Misalkan, si pembuat soal siapa orangnya, kemudian siapa yang katakanlah diduga membocorkan. Terus, apakah soalnya persis antara yang dibocorkan sama yang keluar itu juga penting," cetusnya.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Dugaan Soal ASPD di Jogja Bocor, Penjelasan Disdikpora hingga Kekecewaan Ortu dan Siswa

Di samping itu, perlu dilakukan pencermatan, apakah dokumen dugaan bocoran soal yang beredar di media sosial benar-benar serupa dengan materi yang teruang di ASPD.

Hasto mengatakan, jika hanya ada kemiripan, atau tidak mutlak sama persis, tentunya tidak serta merta bisa diartikan sebagai kebocoran soal.

"Kalau tidak persis kan ya apa itu dianggap bocor, hal-hal seperti itu saya minta dipelajari. Kalau persis, misalnya angkanya persis, kalimatnya persis, berarti kemungkinan bocor. Tetapi, tolong ditelusur dulu, asal muasalnya seperti apa," ujarnya.

Namun, ia menegaskan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran yang mengarah pada kesengajaan pembocoran soal ASPD, pihak-pihak yang terlibat bakal dijatuhi sanksi sesuai regulasi.

Bukan tanpa alasan, mentan Kepala BKKBN RI itu menuturkan, kasus semacam ini berpotensi mencoreng citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar.

"Ya otomatis, kami pun sebagai Wali Kota juga prihatin, kalau seandainya ada guru yang betul-betul melakukan suatu tindakan yang di luar ketentuan," ungkap Hasto.

"Sesuai ketentuan yang ada saja, itu kan sudah ada regulasinya, ada pasal-pasalnya, ada aturannya, kalau misalnya ada orang yang dibuktikan memang betul-betul ada kecurigaan kuat, kan saya kira ada tindaklanjutnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved