Bupati Bantul Imbau Masyarakat Tak Langsung Percaya Makelar Pengurus Sertifikat Tanah

Imbauan itu disampaikan mengingat adanya dua kasus mafia tanah yang menimpa warga Bumi Projotamansari. 

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya sepenuhnya terhadap makelar atau calo pengurus sertifikat tanah.

Imbauan itu disampaikan mengingat adanya dua kasus mafia tanah yang menimpa warga Bumi Projotamansari. 

"Mengurus pemecahan, mengurus balik nama apapun yang dilakukan itu ya dilakukan kepada yang memang memiliki rekam jejak baik," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat dijumpai awak media di Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (7/5/2025).

Halim menyebut kadang-kadang masyarakat sendiri atau sebagian orang langsung mempercayakan pengurusan sertifikat tanah sepenuhnya kepada makelar tanpa ada perjanjian tertulis.

"Dengan adanya kasus ini, ya ini menjadi pelajaran untuk kita semuanya dan masyarakat yang menginginkan jasa pembuatan hal-hal yang berkaitan dengan itu," ucap orang nomor satu di Bumi Projotamansari.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Bryan Manov, Bupati Bantul: Ini Lebih Ekstrem Lagi

Di samping itu, Pemkab Bantul sendiri telah memiliki posko aduan masyarakat yang berlokasi di bagian hukum.

Posko itu dapat dipergunakan untuk masyarakat yang menjadi korban pengurusan tanah tak sesuai permintaan atau sejenisnya.

"Posko pengaduan itu ada di bagian hukum. Dan di bagian hukum itu sudah banyak yang menggunakan jasa pemerintah sebagai pendamping hukum atau penasehat hukum terutama bagi warga yang tidak mampu untuk menyewa advokat, lawyer," jelasnya.

Akan tetapi, dikarenakan Pemkab Bantul tidak bisa langsung beraksi untuk membela seseorang, maka Pemkab Bantul akan menyewa pihak lawyer untuk menuntaskan permasalahan yang ada.

"Pemerintah hanya bisa membela dirinya sendiri. Jadi, bagian hukum nanti langsung berlaku sebagai lawyernya pemerintah," pungkas Halim.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved