Penjelasan TNI Soal Pembatalan Mutasi 7 Perwira Tinggi

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi dari total 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi pada 29 April

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM
Sosok Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak dari Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno, baru-baru ini menjadi perbincangan publik. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi dari total 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi pada 29 April 2025 lalu.

Tujuh perwira tinggi yang dibatalkan mutasinya ini di antaranya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

Lalu Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.

Selanjutnya Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.

Yang ke empat adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.

Kemudian yang ke lima adalah Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.

Nomor enam yakni Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.

Terakhir adalah Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.

Dengan pembatalan ini, jabatan ke tujuh perwira tinggi tersebut, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, tetap sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. 

Keputusan pembatalan mutasi 7 perwira tinggi tersebut dikeluarkan sehari setelah keputusan mutasi dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.

Baca juga: Gaji ke-13 dan Tunjangan PPPK 2025 Cair Juni, Cek Besarannya Berdasarkan Golongan

Terus apa alasan TNI melakukan pembatalan mutasi ke-7 perwira tinggi tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, mutasi 237 perwira tinggi, termasuk Kunto, adalah bagian dari sistem pembinaan personel. 

"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," kata Kristomei, Rabu (30/4/2025).

Sementara terkait dengan pembatalan mutasi 7 perwira tinggi tersebut, Kristomei memastikan tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan.

Sebelumnya, asumsi mutasi tersebut muncul ke publik setelah ada Deklarasi  Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved