Viral, Wisatawan ke Pantai Gunungkidul Diberi Tiket Tak Sesuai yang Dibayarkan, Ini Kata Dispar

Pengalaman tidak menyenangkan dialami seorang wisatawan  yang hendak liburan di kawasan Pantai Gunungkidul.

|
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ilustrasi: Pantai Ngrenehan, Gunungkidul, DI Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengalaman tidak menyenangkan dialami seorang wisatawan  yang hendak liburan di kawasan Pantai Gunungkidul.

Wisatawan itu merasa dirugikan karena diberikan tiket tidak sesuai dengan yang dibayarkan.

Kasus ini viral setelah diunggah di salah satu akun media X.

Dalam unggahan tersebut, narasinya menyebutkan kalau wisatawan itu menyampaikan keluhannya ketika hendak berwisata di kawasan Pantai Ngrenehan di Kapanewon Saptosari, pada Kamis (1/5/2025).

Di mana, saat itu dirinya membayar tiket sesuai dengan jumlah orang yakni sebanyak enam orang, dengan harga Rp7.500 per orangnya. 

Namun, petugas retribusi hanya memberikan  karcis tiket sebanyak dua  lembar saja.

Merespon hal ini, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Supriyanta mengatakan pihaknya tengah mengambil langkah dengan klarifikasi dan menghubungi dugaan kejadian sesuai TPR (Tempat Pemungutan Retribusi).

Baca juga: Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur Isi Ulang KMT, Bisa untuk Transaksi KRL Hingga TransJogja

"Kami menduga kejadian di TPR yang dilaksanakan penarikan retribusi oleh pihak Kalurahan. Sudah, kami minta Lurah melakukan evaluasi dan pencermatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025).

Ia melanjutkan pihaknya akan  memanggil pihak kalurahan  dan petugas pemungutan terkait hal tersebut. 

"Kami rencanakan secepatnya di minggu depan untuk memanggil Lurah dan petugas pungut setempat (TPR) kejadian," ucapnya.

Atas kejadian ini, pihaknya pun meminta dukungan dan kerja sama dari semua pihak termasuk wisatawan.

Agar, mengecek nominal pembelian tiket apakah sudah sesuai dengan uang yang diberikan dengan jumlah tiket yang diberikan. 

"Perhatikan juga bahwa setiap 1 lembar tiket ada beberapa macam yang berbeda nominal dan harganya misalnya ada tiket 1 berlaku untuk 1 orang, untuk 2 orang, 4 orang, dll. Jadi, dalam pemberian tiket agar mudah cepat dan efisien dalam pelayanan retribusi tempat rekreasi pariwisata dan olah raga per lembarnya bisa berisi 1 orang, 2 orang, 4 orang," terangnya.

Terpisah,  Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Oneng Windu Wardana mengimbau masyarakat dalam membayar retribusi menggunakan non tunai untuk mengurangi kecurangan atau hal lain yang dapat merugikan wisatawan maupun daerah. 

"Kami mendorong agar wisatawan bisa menggunakan pembayaran non tunai. Karena, itu langsung masuk ke kas daerah. Kejadian ini, akan kami tindaklanjuti sebagaimana mestinya," tandasnya.(ndg)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved