SPMB Kota Magelang Dimulai 19 Mei 2025, Sistem Zonasi Diganti dengan Domisili Berdasarkan Jarak

Misalnya SMP 12 Kota Magelang berdekatan dengan Mertoyudan (kecamatan di Kabupaten Magelang), maka yang diterima bisa saja dari kabupaten

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
https://spmb.magelangkota.go.id/
SPMB KOTA MAGELANG: Penerimaan siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Magelang, Jawa Tengah akan dibuka pada 19–21 Mei 2025. 

Sistem Penerimaan Murid Baru Magelang Mulai  19–21 Mei 2025

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Penerimaan siswa baru jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Magelang, Jawa Tengah akan dibuka pada 19–21 Mei 2025. 


Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini, Pemerintah Kota Magelang memperkenalkan sistem baru yang menggantikan zonasi, yakni berbasis domisili.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, menjelaskan, sistem domisili menitikberatkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah, bukan lagi wilayah administrasi.


Dengan demikian, siswa dari Kota Magelang memungkinkan bersekolah di wilayah Kabupaten Magelang jika lokasi sekolah lebih dekat dengan tempat tinggalnya, begitu pula sebaliknya.


“Kalau zonasi itu wilayah administrasi, sementara domisili berdasarkan jarak terdekat. Misalnya SMP 12 Kota Magelang berdekatan dengan Mertoyudan (kecamatan di Kabupaten Magelang), maka yang diterima bisa saja dari kabupaten,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).


Kebijakan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Magelang dan Kabupaten Magelang dengan membuka pendaftaran secara serempak.


Menurut Imam, daya tampung SMP negeri di Kota Magelang secara keseluruhan mencapai sekitar 3.000 siswa. 


Jumlah lulusan SD dari wilayah Kota Magelang diperkirakan hanya sekitar 1.700 siswa, sehingga masih terbuka peluang besar bagi lulusan SD dari luar kota.


“Biasanya perbandingannya fifty-fifty antara kota dan kabupaten. Sekolah-sekolah di perbatasan banyak menerima siswa dari kabupaten karena lokasinya lebih dekat dibanding sekolah negeri kabupaten,” imbuhnya.


Imam menambahkan, Kota Magelang juga tetap menggelar tes seleksi untuk jalur prestasi, berbeda dengan kabupaten yang hanya mengandalkan nilai raport dan piagam.


Dengan demikian, proses penerimaan siswa baru akan menggunakan empat jalur seleksi yakni domisili, prestasi, afirmasi (untuk murid dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas), serta mutasi. 

“Kita adakan tes supaya ada standarisasi nilai, karena kualitas raport tiap sekolah beda-beda. Jadi tetap akan ada tes, nilai raport, dan piagam yang kita hargai,” terangnya.


Adapun untuk jenjang SD, pendaftaran akan dilakukan setelah SMP, sekitar satu pekan berikutnya yakni 26 hingga 28 Mei 2025. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved