Berita Kota Magelang

Pemkot Magelang Apresiasi Mitra Disdukcapil, Dorong Inovasi Adminduk

Pemerintah Kota Magelang memberikan penghargaan kepada para mitra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Prokompim Kota Magelang
PENGHARGAAN: Pemerintah Kota Magelang memberikan penghargaan kepada para mitra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pendopo Pengabdian rumah jabatan Wali Kota Magelang, Senin (3/11/2025 

Ringkasan Berita:Pemerintah Kota Magelang memberikan penghargaan kepada mitra Disdukcapil meningkatkan layanan administrasi kependudukan. Penghargaan ini mencakup berbagai kategori, mulai dari perekaman KTP elektronik hingga penerbitan akta kelahiran dan kematian.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang memberikan penghargaan kepada para mitra Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pendopo Pengabdian rumah jabatan Wali Kota Magelang, Senin (3/11/2025).

Pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai wujud pengakuan atas dukungan dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di Kota Magelang.

“PenghargaaN ini sebagai wujud apresiasi, penghargaan dan motivasi kepada mitra Disdukcapil Kota Magelang yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung pelayanan adminduk kepada masyarakat," jelas Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR Sri Mulatsih.

Para penerima penghargaan di berbagai kategori: 

Capaian Perekaman KTP Elektronik tingkat Kelurahan:

  • Peringkat 1: Kelurahan Cacaban; 
  • Peringkat 2: Kelurahan Wates; 
  • Peringkat 3: Kelurahan Rejowinangun Utara.

Kategori Perekaman KTP Elektronik tingkat SMA/SMK/MA:

  • Peringkat 1: SMAN 1; 
  • Peringkat 2: SMKN 2 dan 
  • Peringkat 3: SMKN 3. 

Kategori Penerbitan Akta Kelahiran dari Faskes Persalinan adalah 

  • Peringkat 1: RSUD Tidar; 
  • Peringkat 2: RS Harapan; dan 
  • Peringkat 3: RSID Gladiol

Kategori Penerbitan Akta Kematian tingkat Kelurahan:

  • Peringkat 1: Kelurahan Magersari; 
  • Peringkat 2: Kelurahan Cacaban dan 
  • Peringkat 3: Kelurahan Kemirirejo. 

Sedangkan kategori Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tingkat Kelurahan: 

  • Peringkat 1: Kelurahan Gelangan; 
  • Peringkat 2: Kelurahan Panjang dan 
  • Peringkat 3: Kelurahan Kemirirejo.

Baca juga: Kota Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dorong Digitalisasi

Sri Mulatsih melanjutkan, tujuan penghargaan sekaligus untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam pelayanan adminduk, menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, pelayanan prima, dan inovasi.

"Selain itu juga untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui peran mitra pelayanan adminduk," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menyampaikan penghargaan atas capaian kinerja Disdukcapil yang dinilai semakin inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, Disdukcapil tidak hanya menjalankan tugas pelayanan adminduk seperti biasa, tetapi terus menghadirkan inovasi untuk memudahkan warga mengurus dokumen, mulai dari perekaman KTP elektronik hingga layanan pencatatan sipil di berbagai lini. 

“Ini menunjukkan semangat untuk mencari cara baru agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan nyaman,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran para mitra, mulai dari sekolah, fasilitas kesehatan, kelurahan, hingga lembaga keagamaan. Kolaborasi tersebut disebut sebagai kunci pemerataan pelayanan adminduk hingga ke masyarakat lapisan bawah.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved