Pemda DIY Prioritaskan Pengembalian Dana Nasabah BUKP Wates dan Galur
Pemda DIY mengambil langkah tegas dan sistematis dalam menangani permasalahan yang menimpa BUKP Wates dan BUKP Galur.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
“Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan dan memastikan bahwa setiap nasabah memperoleh haknya secara adil dan transparan,” ujar Wiyos.
Di tengah penyelesaian jangka pendek, Pemda DIY juga menyiapkan langkah strategis jangka panjang melalui transformasi kelembagaan BUKP.
Reformasi ini dirancang untuk memperkuat peran BUKP sebagai lembaga keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor mikro.
“Kami sudah menyusun roadmap transformasi kelembagaan BUKP yang terintegrasi dalam RPJMD 2022–2027. Ini mencakup kajian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional lembaga,” jelas Wiyos.
Selain itu, Pemda juga telah melakukan audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik independen sejak tahun buku 2021.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi. Seiring itu, sedang dikaji pula kelayakan pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro BUKP (Perseroda) sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang sah secara hukum.
“Saat ini kami sedang membahas Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum BUMD DIY, termasuk penyesuaian bentuk hukum BUKP, dengan target penyelesaian pada 2025,” imbuh Wiyos.
Pemda juga akan menyusun naskah akademik dan Raperda pendirian PT LKM BUKP (Perseroda), serta melakukan kajian investasi untuk penyertaan modal.
Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan dan penguatan tata kelola perusahaan melalui pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Meskipun BUKP sedang menghadapi tantangan, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi mikro tetap signifikan. Kami berkomitmen untuk memastikan BUKP tetap menjadi lembaga keuangan yang berpihak pada masyarakat,” pungkas Wiyos.(*)
| Usai Resmi Dilantik, Kajati DIY I Gde Ngurah Sriada Sowan ke Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X |
|
|---|
| Kasus Warung Bakso Babi di Ngestiharjo Bantul, Pemda DIY Sebut Pentingnya Label Halal dan Nonhalal |
|
|---|
| Pemda DIY Minta Jangan Jadikan Jembatan Pandansimo Tempat Parkir dan Dagang |
|
|---|
| Pemda DIY Siapkan Lahan 5,7 Hektare untuk PSEL, Target Beroperasi Pertengahan 2027 |
|
|---|
| Penyerapan APBD Melambat, Pemda DIY Sebut Perlu Waktu untuk Penyesuaian Aturan Baru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.