Sebagian Sabuk Hijau Kulon Progo Hendak Disulap Jadi Lahan Pertanian Jagung, Warga Keberatan

Petani di kawasan pesisir Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo memprotes rencana penanaman jagung di zona Sabuk Hijau (Green Belt). 

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
JADI GERSANG: Kondisi lahan Zona Hijau di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulon Progo yang gersang setelah pepohonan Cemara Udang di sana ditebang. Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung dengan dalih program ketahanan pangan. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Warga yang juga petani di kawasan pesisir Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo memprotes rencana penanaman jagung di zona Sabuk Hijau (Green Belt). 

Pasalnya, program tersebut mengancam ribuan pokok pohon Cemara Udang di sana.

Belum lagi terlaksana, ratusan pohon Cemara Udang di sana pun telah ditebang demi program tersebut.

Ketua Kelompok Tani Bumi Lestari Palihan, Edi Purnomo mengatakan luas lahan pohon Cemara Udang yang ditebang mencapai sekitar 5 hektare (Ha).

"Paling luas yang masuk Kalurahan Sindutan sampai 3 ha, sedangkan di Kalurahan Palihan sampai 2 ha," ungkap Edi ditemui pada Rabu (30/04/2025).

Penanaman jagung itu disebut untuk program ketahanan pangan, mendukung kebijakan pemerintah pusat.

Lahan yang dimanfaatkan diketahui milik Kadipaten Pakualaman, alias Pakualaman Ground (PG).

Edi mengungkapkan rencana penanaman jagung tersebut mulai disampaikan ke warga pada 14 April 2025 lalu. Saat itu dari pihak Pakualaman menggelar kenduri dengan mengundang warga setempat.

"Kami sendiri tidak tahu kendurinya dalam rangka apa, tapi ikut makan di situ," tuturnya.

Masukan warga

Rupanya, dari pihak Pakualaman menyampaikan rencana penanaman jagung di zona Sabuk Hijau. Sebagai perwakilan warga, Edi pun menyampaikan sejumlah masukan.

Antara lain, meminta untuk pepohonan Cemara Udang di sana tidak ditebang demi penanaman jagung.

Warga, khususnya petani menilai penanaman tetap bisa dilakukan dengan sistem tumpangsari.

Artinya, penanaman jagung bisa dilakukan di sela-sela pepohonan. Cara tersebut diyakini tetap bisa dilakukan, sebab warga setempat sudah menanam cabai dengan sistem tumpangsari dan tetap menghasilkan.

Pakualaman melibatkan sebuah perusahaan dalam program penanaman jagung. Perwakilan perusahaan menyatakan akan berusaha tidak menebang pepohonan Cemara Udang di Zona Hijau.

"Namun katanya kalau kepepet ya ditebang, di situ kami cukup down saat mendengarnya," kata Edi.

Penebangan pun nyata dilakukan terhadap pohon-pohon Cemara Udang di sana. Kini, area yang sudah ditebang meninggalkan area yang terbuka dan menjadi gersang.

Kekhawatiran warga

Edi mengaku khawatir area yang ditebang bisa lebih luas lagi. Sebab dari Pakualaman telah mengindikasikan akan menambah luas lahan penanaman jagung jika tahap uji coba berhasil dilakukan.

"Kami tidak menolak program ketahanan pangan yang dimaksud, asal tidak mengorbankan Sabuk Hijau," ujarnya.

Susilo, petani setempat yang juga menjadi Pengawas Zona sabuk Hijau menyatakan langkah penebangan sudah "menyakitkan".

Sebab dibutuhkan waktu tak sebentar untuk bisa menumbuhkan pepohonan Cemara Udang hingga hijau di sepanjang pesisir.

Penanamannya dimulai sejak 2019, bersamaan dengan beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA)  di sisi utaranya.

Sabuk Hijau sudah dilindungi secara regulasi lewat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2023.

"Kami sudah bekerja keras untuk menghidupkan pohon-pohon Cemara Udang di sana tapi malah seperti ini (ditebang)," kata Susilo.

Sebagai warga dan petani di sana, ia mengatakan bukan perkara mudah untuk budidaya pangan di kawasan pesisir. Kalaupun tumbuh, hasilnya kemungkinan tidak maksimal.

Apalagi kawasan pesisir Glagah juga termasuk zona kritis dan rawan bencana. Itu sebabnya, Susilo berharap Pakualaman sebagai pemilik lahan mampu bersikap lebih bijak dalam merencanakan penanaman jagung di sana.

"Toh masih banyak lahan di Kulon Progo yang lebih subur dan produktif untuk ditanami jagung, dan kami berharap pohon yang sudah telanjur ditebang bisa ditanam lagi," ujarnya.

Tanggapan Pakualaman

KMT Pangarsowijyo dari Urusan Panitikismo Kadipaten Pakulaman hadir dalam sosialisasi program penanaman jagung pada Rabu siang di Temon.

Ia mengeklaim program tersebut sudah sesuai arahan Sri Paduka KGPAA Pakualam X.

"Sri Paduka ingin berbuat sesuatu untuk warganya, salah satunya lewat program ini," kata pria bernama asli Sukoco ini.

Ia menyatakan penanaman jagung merupakan bagian dari program pertanian pangan berkelanjutan. Pihaknya meyakini warga setempat akan mendapatkan manfaat dari program tersebut secara ekonomi.(alx)

Kondisi lahan Zona Hijau di Kalurahan Palihan, Kapanewon Temon, Kulon Progo yang gersang setelah pepohonan Cemara Udang di sana ditebang.

Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung dengan dalih program ketahanan pangan.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved