KSPSI DIY Desak Realisasi Satgas PHK, Ini Respon Disnakertrans

Aspirasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Iindonesia (KSPSI) DIY melalui rangkaian sarasehan, bakal ditindaklanjuti Disnakertrans DIY.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Kepala Disnakertrans DIY, Arya Nugrahadi, selepas menghadiri Sarasehan dan Penyerapan Aspirasi Serikat Pekerja DIY, di Kota Yogyakarta, Kamis (1/5/2025) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Serikat pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak pemerintah daerah untuk menyuarakan tuntutan terkait realisasi Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tingkat pusat.

Desakan tersebut dilontarkan di sela Sarasehan dan Penyerapan Aspirasi Serikat Pekerja DIY, di Kota Yogyakarta, Kamis (1/5/2025) sore.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Arya Nugrahadi, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan ranah pemerintah pusat.

Hanya saja, ia memastikan, aspirasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Iindonesia (KSPSI) DIY melalui rangkaian sarasehan, bakal ditindaklanjutinya.

"Kita upayakan dengan menyuarakan, supaya pemerintah pusat segera melaksanakan Satgas PHK," ungkapnya.

Dalam sarasehan itu, KSPSI DIY pun menyuarakan keresahan soal potensi PHK yang mengancam ribuan pekerja sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

Baca juga: 10 Ribu Buruh Sektor Pariwisata di Jogja Terancam PHK, KSPSI Desak Realisasi Satgas

Potensi tersebut, merupakan dampak dari penerapan  Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN maupun APBD.

"Makanya, bagaimana pemerintah pusat dalam pelaksanaan Satgas PHK ini harus melibatkan berbagai pihak yang lebih luas. Jadi, tidak hanya dari unsur ketenagakerjaan," jelasnya.

Aria mengungkapkan, menjadi pemahaman bersama, bahwa pemutusan hubungan kerja sama-sama tidak menyenangkan bagi buruh, dunia usaha, dan pemerintah.

Oleh sebab itu, ia memastikan, pemerintah tidak akan tinggal diam, serta sebisa mungkin melakukan upaya-upaya untuk menekan potensi PHK.

"Butuh dilakukan upaya-upaya untuk menekan potensi PHK. PHK itu pilihan yang terakhir. Makanya, kita akan bawa aspirasi ini sebagai catatan, supaya bisa diaplikasikan di tingkat nasional," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved