Berbulan-bulan Tak Digaji, 32 Karyawan Ngadu ke DPRD Bantul
Mulai Januari 2025, hak sebanyak 32 karyawan di perusahaan mebel ekspor di Bantul itu belum terbayarkan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan karyawan perusahaan mebel ekspor di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, berbondong-bodong mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul dikarenakan sudah beberapa bulan tidak digaji oleh perusahaan mereka.
Sumiran (49), warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, sekaligus salah satu karyawan senior perusahaan mebel tersebut, mengaku harus membongkar uang tabungan demi memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi, di rumahnya terdapat seorang anak dan seorang istri.
"Kebetulan istri saya juga kerja untuk tambahan pemasukan. Karena kami punya satu anak. Sekarang anak saya sudah lulus SMA dan mau masuk kuliah, jadi butuh biaya juga," katanya, kepada awak media, di kantor DPRD Kabupaten Bantul, Rabu (30/7/2025).
Sumiran mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut selama 20 tahun atau sejak 7 Juli 2005. Sebelum-sebelumnya, perusahaan tersebut tidak bermasalah. Namun, mulai Januari 2025, hak sebanyak 32 karyawan di perusahaan mebel ekspor itu belum terbayarkan.
Para pekerja, juga sudah beberapa kali berunding dengan perusahaan mebel tersebut. Hasilnya, upah Januari lalu, baru terbayarkan 30 persen, sedangkan Februari sampai April 100 persen belum terbayarkan. Lalu, upah Mei dicicil berbarengan dengan upah bulan Januari.
"Kami juga sudah melakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, tepi belum membuahkan hasil. Kami juga sudah menghadap ke Pak Bupati Bantul, sampai akhirnya sekarang ke DPRD Bantul," ucapnya.
Disampaikannya, selama ini perusahaan beralasan tidak membayar hak para karyawan karena faktor ekonomi global. Bahkan, saat ditanya oleh para karyawan, pihak perusahaan menjawab bahwa uang dari buyer belum masuk. Di sisi lain, produk mebel terus keluar dan para karyawan masih akif bekerja.
"Karena kami karyawan terus mengingat waktunya kirim barang, ya kirim. Jadi, produk mebel terus keluar untuk dijual ke pasar ekspor. Tapi, saya enggak tahu, itu ekspor barang ke negara mana," jelas Sumiran.
Tim Hukum Karyawan Mebel Ekspor dari Pusat Bantuan Hukum Bumi Projotamansari, Noval Satriawan, menyebut dikarenakan ketidakjelasan perusahaan dalam menggaji, akhirnya para karyawan saat ini mengadukan agar mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Jadi tuntutan para karyawan saat ini adalah mereka memohon agar di-PHK. Tapi, ternyata tidak disetujui oleh perusahaan. Jadi, sampai saat ini mereja masih produksi produk perusahaan mebel itu," urainya.
Noval menyampaikan bahwa sebenarnya, perusahaan mebel itu memiliki sekitar 130-an karyawan. Sebagian besar nasib karyawan itu juga sama, bahkan ada yang nekat keluar dikarenakan tidak kunjung mendapat kejelasan. Namun, masih ada yang bertahan di perusahaan tersebut.
"Tawaran terakhir dari perusahaan, kesepakatan gaji itu ada yang dicicil sebanyak 60 kali artinya 60 bulan atau selama lima tahun beserta kompensasi PHK. Jadi, mereka (perusahaan) mau mem-PHK, tapi kompensasinya cicil gaji sebanyak 60 kali," ucap dia.
Setelah berkali-kali melakukan audiensi dengan perusahaan dan Disnakertrans Bantul, kini, mereka bersowan ke DPRD Bantul. Dikarenakan perusahaan yang bersangkutan adalah penanaman modal asing (PMA), sehingga diharapkan ada campur tangan DPRD Bantul untuk mengatasi permasalahan para karyawan tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Heru Sudibyo, mengaku telah menemui para pekerja tersebut. Akan tetapi, dikarenakan mendadak, maka ia menjadwalkan pertemuan para karyawan dengan pihak terkait pada Jumat (1/8/2025) pagi.
"Sekarang kita buat jadwal pertemuannya dulu. Nanti kami undang pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mengikuti audiensi," tuturnya.
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Rabu, 20 Agustus 2025: Seluruh Wilayah Merata Hujan |
![]() |
---|
Kapan Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Keluar? |
![]() |
---|
BEI Yogyakarta Optimistis IHSG Stabil di Atas Level 8.000 |
![]() |
---|
Gunungkidul Butuh 28 Ribu Lampu Jalan, Dishub: Baru Terpasang 2.760 Titik |
![]() |
---|
Revisi UU Hak Cipta Diharapkan Dapat Memberi Kepastian Hukum bagi Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.