Berita Viral Hari Ini
Tumpukan 1,5 Ton Sampah Disulap Jadi Uang Jutaan Rupiah, 6 Fakta Warga Klaten Olah Sampah Jadi PAD
Tumpukan sampah rumah tangga di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, kini bukan lagi masalah, melainkan sumber penghasilan.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Tumpukan sampah rumah tangga di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, kini bukan lagi masalah, melainkan sumber penghasilan.
Melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) bernama Guyub Karya Santosa, desa ini sukses menyumbangkan pendapatan asli desa (PAD) hingga satu juta rupiah per bulan.
Berikut enam fakta menarik tentang TPS3R Bugisan yang bisa jadi inspirasi desa-desa lainnya:
1. Rutin Menyumbang PAD Desa Sejak 2021
TPS3R ini tak hanya mengelola sampah, tapi juga menyumbangkan hasil pengelolaannya untuk kas desa.
"Sisa pendapatan bersihnya dibagi 40 persen masuk BUMDes untuk PAD, 30 persen untuk pengurus, dan 30 persen untuk kas TPS3R," kata Widoyo, Ketua I TPS3R Guyub Karya Santosa.
Baca juga: 11 Langkah Pemkab Bantul Bantu Mbah Tupon Lawan Mafia Tanah, Tawarkan Kamar di Rumah Dinas
Pendapatan bersih dari pengelolaan sampah berkisar antara 600 ribu hingga lebih dari 1 juta rupiah per bulan.
2. Mengelola 1,5 Ton Sampah Setiap Hari
Setiap harinya, TPS3R Bugisan menerima 1,5 ton sampah dari 500 hingga 700 kepala keluarga. Namun, hanya 30 persen yang benar-benar dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon.
"Residu yang dikirim ke TPA Troketon paling sekitar 30 persen dari total sampah per hari," jelas Widoyo.
3. Sampah Dipilah dan Diolah Bernilai Ekonomi
Sampah anorganik seperti kardus, plastik, botol, kaleng, dan sepatu bekas dijual ke pengepul. Sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos yang digunakan oleh kelompok tani.
"Sampah sisa makanan juga kami jual ke peternak babi," tambahnya.
4. Dikelola Mandiri oleh Warga Desa
Sebanyak delapan warga terlibat dalam kegiatan TPS3R, mulai dari pengambilan sampah, pemilahan, hingga pengelolaan menggunakan mesin gibrik.
Viral Guru PJOK Bikin Kocar-kacir Upacara, Tiba-tiba Ngamuk Cekik Murid, Kini Sudah Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Hendak Melindungi Diri saat Dipukul Tetangga, Petani di Gunungkidul Malah Jadi Terdakwa |
![]() |
---|
Petaka Unggahan Video AI 'Umrah' ke Candi Borobudur, Begini Kelanjutan Kasusnya |
![]() |
---|
Banjir Uang di Panggung ! Anggota DPRD Lampung Sawer DJ di Hajatan, Kronologi dan Klarifikasinya |
![]() |
---|
Sidang Pria di Sukoharjo Palsukan Identitas Jadi PNS dan Lulusan UGM, Semua Hanya Editan Photoshop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.