Berita Viral Hari Ini

Tumpukan 1,5 Ton Sampah Disulap Jadi Uang Jutaan Rupiah, 6 Fakta Warga Klaten Olah Sampah Jadi PAD

Tumpukan sampah rumah tangga di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, kini bukan lagi masalah, melainkan sumber penghasilan.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Ikrob Didik Irawan
Dewi Rukmini
OLAH SAMPAH - Petugas TPS3R Guyub Karya Santosa Desa Bugisan sedang memilah sampah meggunakan mesin gibrik atau mesin pencacah dan pemilah sampah, pada Selasa (29/4/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Tumpukan sampah rumah tangga di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, kini bukan lagi masalah, melainkan sumber penghasilan.

Melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) bernama Guyub Karya Santosa, desa ini sukses menyumbangkan pendapatan asli desa (PAD) hingga satu juta rupiah per bulan.

Berikut enam fakta menarik tentang TPS3R Bugisan yang bisa jadi inspirasi desa-desa lainnya:

1. Rutin Menyumbang PAD Desa Sejak 2021

TPS3R ini tak hanya mengelola sampah, tapi juga menyumbangkan hasil pengelolaannya untuk kas desa.

"Sisa pendapatan bersihnya dibagi 40 persen masuk BUMDes untuk PAD, 30 persen untuk pengurus, dan 30 persen untuk kas TPS3R," kata Widoyo, Ketua I TPS3R Guyub Karya Santosa.

Baca juga: 11 Langkah Pemkab Bantul Bantu Mbah Tupon Lawan Mafia Tanah, Tawarkan Kamar di Rumah Dinas

Pendapatan bersih dari pengelolaan sampah berkisar antara 600 ribu hingga lebih dari 1 juta rupiah per bulan.

2. Mengelola 1,5 Ton Sampah Setiap Hari

Setiap harinya, TPS3R Bugisan menerima 1,5 ton sampah dari 500 hingga 700 kepala keluarga. Namun, hanya 30 persen yang benar-benar dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon.

"Residu yang dikirim ke TPA Troketon paling sekitar 30 persen dari total sampah per hari," jelas Widoyo.

3. Sampah Dipilah dan Diolah Bernilai Ekonomi

Sampah anorganik seperti kardus, plastik, botol, kaleng, dan sepatu bekas dijual ke pengepul. Sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos yang digunakan oleh kelompok tani.

"Sampah sisa makanan juga kami jual ke peternak babi," tambahnya.

4. Dikelola Mandiri oleh Warga Desa

Sebanyak delapan warga terlibat dalam kegiatan TPS3R, mulai dari pengambilan sampah, pemilahan, hingga pengelolaan menggunakan mesin gibrik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved