Mengapa Haji Mandiri Berisiko Besar? Ini Alasannya

Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas dalam pengawasan. Penggunaan visa nonhaji untuk keperluan ibadah tidak lagi ditoleransi.

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
HAJI MANDIRI - Sahid Tour menjelaskan tentang alasan haji mandiri berisiko besar ketimbang mengikuti jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, Rabu (20/4/2025) di Sahid Raya Hotel and Convention Center 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang musim haji 2025, tren masyarakat yang memilih berangkat haji secara mandiri tanpa melalui jalur resmi Kementerian Agama atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menunjukkan peningkatan signifikan.

Salah satu alasannya adalah karena waktu tunggu ibadah haji yang cukup lama hingga terkait biaya yang mungkin dianggap tidak murah.

Tak sedikit dari mereka yang nekat menempuh perjalanan ekstrem ke Mekkah, dari naik sepeda, berjalan kaki, hingga menumpang perahu dengan galon bekas sebagai pelampung.

Namun, praktik haji nonresmi ini sebenarnya menyimpan banyak risiko. Selain terancam gagal mendapatkan akomodasi layak, jamaah juga bisa tersangkut masalah hukum akibat pelanggaran aturan ketat Pemerintah Arab Saudi terkait visa haji.

Asep I Sudrajat, Penanggung Jawab Haji Khusus 2025 sekaligus General Manager Sahid Tour, mengungkapkan bahwa banyak jamaah yang memesan hotel melalui platform daring justru ditolak saat tiba di Mekkah.

"Hotel lokal kerap menolak karena pesanan tidak tercatat dalam sistem mereka. Beberapa mengaku penuh, bahkan ada yang sama sekali tidak mengenali pemesanan tersebut," ujarnya kepada media di Yogyakarta, Rabu (30/4/2025).

Ia membeberkan bahwa hotel lokal yang bukan bagian dari jaringan internasional kerap tidak memiliki sistem reservasi yang andal.

“Banyak jamaah akhirnya terlantar karena tidak mendapat tempat menginap. Apalagi pada musim haji, ketersediaan kamar sangat terbatas dan harga meroket,” jelasnya.

Asep menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak tergiur iming-iming keberangkatan cepat dan murah.

Apalagi menggunakan visa nonhaji, seperti visa ziarah atau turis untuk berhaji. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan berbagai kendala serius, termasuk deportasi.

“Sudah banyak kasus deportasi terjadi karena jamaah memaksa berhaji tanpa visa sah. Sistem digital haji Saudi sangat ketat. Mereka yang tidak terdaftar akan langsung tertolak, bisa ditahan, dideportasi, atau dikenai denda,” tambahnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas dalam pengawasan. Penggunaan visa nonhaji untuk keperluan ibadah tidak lagi ditoleransi.

Jamaah yang tak terdaftar secara resmi tidak akan diizinkan memasuki kawasan Masya'ir al-Haram seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Padahal, tempat tersebut adalah lokasi inti dalam pelaksanaan rukun haji.

Dia juga menyoroti aspek keselamatan dari peserta haji. Haji tanpa pendamping resmi berarti tanpa pembimbing ibadah, tim medis, serta edukasi manasik yang memadai. Dengan suhu di Mekkah bisa mencapai 50 derajat Celcius.

Dengan begitu, risiko kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan kesehatan dirasa cukup tinggi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved