Relokasi ABA Tunggu Data Lengkap Penghuni, Sekda DIY Pilih Tutup Mulut soal Jadwal

Pemda DIY masih fokus melakukan verifikasi terhadap jumlah juru parkir (jukir), pedagang, dan petugas kebersihan yang terdampak oleh kebijakan

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
RENCANA RELOKASI - Suasana Parkiran Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Selasa (18/3/2025). Pemda DIY berencana mengubah Taman Parkir Abu Bakar Ali menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan merencanakan relokasi juru parkir dan penghuni lainnya. 

Sekali lagi, Beny menekankan bahwa seluruh proses ini harus melibatkan Pemerintah Kota dan pengelola ABA.

"Semua ini mesti bersama-sama dengan Pemerintah Kota, karena itu kewilayahannya mereka. Dan bersama-sama juga dengan pengelola ABA," pungkasnya.

Saat disinggung tentang kapan data akan benar-benar lengkap, Beny menyatakan proses dialog masih terus berjalan.

"Nah, ini Bu Kadis terus mengupayakan untuk mendialogkan. Dialog itu kan ra kudu rame-rame kan," tutup Beny.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved