Relokasi ABA Tunggu Data Lengkap Penghuni, Sekda DIY Pilih Tutup Mulut soal Jadwal
Pemda DIY masih fokus melakukan verifikasi terhadap jumlah juru parkir (jukir), pedagang, dan petugas kebersihan yang terdampak oleh kebijakan
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
RENCANA RELOKASI - Suasana Parkiran Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, Selasa (18/3/2025). Pemda DIY berencana mengubah Taman Parkir Abu Bakar Ali menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan merencanakan relokasi juru parkir dan penghuni lainnya.
Sekali lagi, Beny menekankan bahwa seluruh proses ini harus melibatkan Pemerintah Kota dan pengelola ABA.
"Semua ini mesti bersama-sama dengan Pemerintah Kota, karena itu kewilayahannya mereka. Dan bersama-sama juga dengan pengelola ABA," pungkasnya.
Saat disinggung tentang kapan data akan benar-benar lengkap, Beny menyatakan proses dialog masih terus berjalan.
"Nah, ini Bu Kadis terus mengupayakan untuk mendialogkan. Dialog itu kan ra kudu rame-rame kan," tutup Beny.
Berita Terkait
Baca Juga
Uji KIR Tak Harus Datang ke Dishub Kota Jogja, Caranya Akses Aplikasi JSS |
![]() |
---|
Komentar Pelatih Persis Solo Peter de Roo Seusai Kalahkan PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
36 Peserta PKH di Kota Yogya Graduasi Mandiri Sukarela Melepaskan Bansos |
![]() |
---|
BPOB dan Muhammadiyah Dampingi Entrepreneur Muda di Kawasan Pariwisata Borobudur |
![]() |
---|
PSIM Yogyakarta: Van Gastel Mulai Tentukan 11 Pemain Inti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.