Relokasi ABA Tunggu Data Lengkap Penghuni, Sekda DIY Pilih Tutup Mulut soal Jadwal
Pemda DIY masih fokus melakukan verifikasi terhadap jumlah juru parkir (jukir), pedagang, dan petugas kebersihan yang terdampak oleh kebijakan
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah mematangkan rencana penataan area Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Namun, hingga saat ini, Pemda DIY masih fokus melakukan verifikasi terhadap jumlah juru parkir (jukir), pedagang, dan petugas kebersihan yang terdampak oleh kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa proses penataan dilakukan dengan pendekatan dialogis dan bertahap.
Ia menekankan pentingnya memastikan data riil penghuni ABA sebelum kebijakan dilaksanakan sepenuhnya.
"Kita kan masih terus melaksanakan dialog-dialog, supaya keputusan yang diambil itu jadi keputusan terbaik. Kita tidak akan meninggalkan dialog dengan teman-teman yang di ABA," ujar Beny saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (28/4).
Beny menambahkan, Pemda DIY juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta karena wilayah ABA berada dalam otoritas kota, serta berkonsultasi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Kami juga mesti mengonsultasikan ini dengan Pemerintah Kota, karena itu wilayah Pemerintah Kota. Kami juga berkonsultasi dengan Pak Gubernur, supaya pembinaan-pembinaan yang sementara ini dilakukan tetap berjalan dengan sangat baik," tuturnya.
Menurut Beny, dinamika dalam proses penataan merupakan hal yang wajar. Ia mencontohkan pengalaman saat penataan kawasan Teras Malioboro yang juga diwarnai hiruk-pikuk.
"Tentu dinamika itu akan terus terjadi. Seperti dulu waktu kita punya pengalaman di Teras Malioboro. Itu kan dinamikanya juga, hiruk-pikuknya juga terjadi. Ya enggak apa-apa, karena itu bagian daripada upaya supaya semuanya tidak kesingsal," ucapnya.
Tidak gegabah
Beny mengingatkan bahwa Pemda DIY tidak ingin gegabah. Penataan harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspirasi yang berkembang.
"Kita boleh cepat, tapi kita nata (menata) ke dalam dulu, supaya bisa didialogkan lagi ke depannya. Tentu saja hasilnya tidak akan memuaskan semua pihak. Itu pasti,'" katanya.
Untuk itu, lanjut Beny, dialog akan tetap dibuka melalui utusan khusus yakni Kepala Dinas Perhubungan DIY.
"Ada utusan khusus yakni Kepala Dinas Perhubungan yang akan mendialogkan. Kita akan bicara baik-baik. Tidak perlu lah pakai demo. Kalau mau menyampaikan tulisan protes, ya kami menghargai. Tidak akan langsung diturunkan, monggo, itu bagian dari ekspresi. Tapi tetap perlu ditata, perlu digeser, iya," terangnya.
Beny menyebutkan, penataan ABA juga terkait dengan penguatan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang menjadi salah satu prioritas pembangunan kawasan strategis budaya.
Uji KIR Tak Harus Datang ke Dishub Kota Jogja, Caranya Akses Aplikasi JSS |
![]() |
---|
Komentar Pelatih Persis Solo Peter de Roo Seusai Kalahkan PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
36 Peserta PKH di Kota Yogya Graduasi Mandiri Sukarela Melepaskan Bansos |
![]() |
---|
BPOB dan Muhammadiyah Dampingi Entrepreneur Muda di Kawasan Pariwisata Borobudur |
![]() |
---|
PSIM Yogyakarta: Van Gastel Mulai Tentukan 11 Pemain Inti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.