Berita Kriminal
Polisi Tangkap Buruh Bangunan di Kudus yang Rudapaksa Siswi SMP dan Sebar Video Asusila
Berikut kronologi kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kudus. Pelaku usia 47 tahun ditangkap polisi. Korban yang masih 12 tahun putus sekolah.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, KUDUS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang buruh bangunan asal Desa Kramat, Kudus, bernama Slamet Beni (47) yang dilaporkan telah memperkosa seorang siswi SMP berusia 12 tahun asal Kudus dan menyebarluaskan video asusila.
Akibat perbuatan tersangka, korban memutuskan untuk berhenti sekolah.

Kronologi
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, berikut kronologi kasus pemerkosaan yang dilakukan Slamet Beni, seperti dipaparkan oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam jumpa pers di Mapolres Kudus, Jumat (25/4/2025).
Agustus 2024
Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini bermula pada Agustus 2024 lalu.
Tengah malam, korban dijemput oleh temannya untuk ikut nongkrong di Gor Wergu Wetan, Kudus, Jawa Tengah.
"Tersangka mengatur pertemuan dengan meminta temannya untuk menjemput korban. Setelah bertemu, korban diajak berboncengan motor menuju rumah nenek tersangka di Kecamatan Dawe," ungkap Kapolres Kudus.
Nahas, rumah tersebut tak berpenghuni. Di sana, korban diancam dan dipaksa untuk melakukan hubungan seksual dengan tersangka.
Adapun tersangka secara diam-diam mendokumentasikan aksinya menggunakan kamera handphone (HP).
Video itu digunakan tersangka sebagai alat untuk menekan korban agar menuruti keinginannya.
"Tersangka sengaja merekamnya supaya korban mau menjadi pacarnya dan jika menolak akan disebarkan," ujar Heru Dwi Purnomo.
9 Oktober 2024
Pada 9 Oktober 2024, tersangka kembali memperkosa korban di lokasi yang sama.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kudus, tersangka menyebarluaskan video asusila lantaran korban yang ketakutan tak lagi menggubris tersangka.
Maret 2025
Korban yang masih duduk di bangku SMP memilih putus sekolah setelah video dirinya dan tersangka tersebar.
Keluarga korban yang tak terima lantas melaporkan ke Mapolres Kudus pada awal Maret 2025.
Tersangka dibekuk Tim Resmob Polres Kudus tanpa perlawanan pada pertengahan Maret 2025 di salah satu minimarket di Kudus.
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Akal Bulus Sopir dan Kernet Turunkan Solar dan Dexlite Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.