RSU Queen Latifa Kulon Progo Terima Sertifikat Layanan Vaksinasi Internasional dari Kemenkes
Direktur RSU Queen Latifa Kulon Progo, dr. Erlia Indra Paramitha mengatakan pihaknya sudah menantikan sertifikat tersebut selama setahun terakhir.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Rumah Sakit Umum (RSU) Queen Latifa Kulon Progo di Kapanewon Sentolo resmi mendapatkan Sertifikat Layanan Vaksinasi Internasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sertifikat diberikan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Yogyakarta, Kamis (24/04/2025).
Direktur RSU Queen Latifa Kulon Progo, dr. Erlia Indra Paramitha mengatakan pihaknya sudah menantikan sertifikat tersebut selama setahun terakhir.
"Sebab proses untuk mendapatkannya terbilang ketat karena harus sesuai dengan seluruh persyaratannya," jelas Erlia.
Adanya sertifikat tersebut membuat RSU Queen Latifa bisa memberikan layanan vaksinasi Internasional yang dibutuhkan masyarakat untuk keberangkatan luar negeri. Warga Kulon Progo dan sekitarnya juga tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan layanan tersebut.
Erlia telah memastikan kesiapan seluruh sektor layanan di RSU Queen Latifa Kulon Progo. Mulai dari sarana dan prasarana hingga tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah menjalani pelatihan dalam melayani vaksinasi Internasional.
"Kami juga menyiapkan persediaan vaksin sesuai kebutuhan masyarakat yang hendak keluar negeri," ujarnya.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Yogyakarta, Wisnu Trianggono menjelaskan rumah sakit (RS) dan klinik bisa melayani vaksinasi Internasional. Namun harus menjalani proses verifikasi hingga bimbingan teknis sesuai prosedur Kemenkes RI.
Setelah menjalani proses verifikasi, barulah RS atau klinik tersebut bisa ditunjuk sebagai pelaksana layanan vaksinasi Internasional. Penunjukan dibuktikan dengan sertifikat resmi.
"Adapun proses verifikasi hingga bimbingan teknis dilakukan oleh BKK di tiap provinsi," jelas Wisnu.
Adanya sertifikasi juga menandakan bahwa hanya RS dan klinik yang sudah ditunjuk yang bisa memberikan layanan. Bahkan bisa menerbitkan Sertifikat Vaksinasi Internasional untuk masyarakat atas nama negara.
Menurut Wisnu, ada 18 jenis vaksin yang perlu didapatkan pelaku perjalanan internasional, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019. Jenis vaksin disesuaikan dengan kebutuhan tiap negara tujuan.
"Saat ini sudah ada 30 RS dan klinik di DIY yang sudah tersertifikasi, 4 di antaranya berada di Kulon Progo termasuk RSU Queen Latifa," katanya.(alx)
Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Kasus Berulang di Yogyakarta Siswa Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren |
![]() |
---|
Pelajar di Kulon Progo Diajak Pahami Manfaat Pajak Lewat 'Pajak Bertutur' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.