Peringatan Hari Kartini 2025: Perempuan DIY dan Kearifan Lokal sebagai Pilar Kemajuan
Kesetaraan gender kini semakin nyata terlihat di berbagai lini kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga partisipasi politik
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tradisi dan kemajuan perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatu dalam nuansa peringatan Hari Kartini 2025.
Mengusung tema “Kartini Masa Kini: Tantangan Perempuan DIY dan Kearifan Lokal”, Rembag Kaistimewan yang diselenggarakan Paniradya Kaistimewan DIY pada Kamis (24/4/2025), mengajak publik merenungkan kembali makna keberdayaan perempuan dalam bingkai budaya dan keistimewaan Yogyakarta.
Sekretaris Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, S.H., M.H., menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi perempuan masa kini di DIY tak lepas dari konteks tradisi yang masih hidup dan dinamis.
“Kalau dulu, perempuan itu dianggap konco wingking. Tapi sekarang kita menghaturkan sembah nuwun kepada Ibu Kita Kartini, yang telah membuka akses setara antara laki-laki dan perempuan,” ujar Ariyanti.
Menurutnya, kesetaraan gender kini semakin nyata terlihat di berbagai lini kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga partisipasi politik.
“Bahkan di beberapa tempat, perempuan justru diberi tempat yang lebih strategis,” imbuhnya.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kesiapan mental bagi perempuan untuk mengisi ruang-ruang yang kini terbuka luas.
“Jangan merasa, ‘aku perempuan, aku tidak layak’. Tidak seperti itu,” tegasnya.
Nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta bukan sekadar simbol warisan, tetapi pijakan kokoh dalam menempatkan perempuan di ruang publik.
Ariyanti menyebutkan peran strategis perempuan dalam struktur Keraton Yogyakarta sebagai contoh konkret.
“Di Keraton, perempuan bukan hanya pelengkap. Mereka adalah pilar,” ujarnya.
Ia mencontohkan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, yang kembali menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2024–2029.
“Itu bentuk kepercayaan luar biasa dari Ngarsa Dalem kepada perempuan,” tambahnya.
Peran penting juga dijalankan Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, putri sulung Sri Sultan HB X, yang diberi tanggung jawab atas pelestarian seni dan adat istiadat Keraton.
Beliau juga memimpin Abdi Dalem perempuan (Abdi Dalem keparak) dan Sentana Dalem putri, serta mengatur berbagai upacara sakral.
Di luar tembok keraton, kiprah GKR Mangkubumi meluas ke organisasi kemasyarakatan dan dunia bisnis.
Nilai tradisi dan modernitas dijalankan beriringan, menjadikannya sosok pemimpin yang menginspirasi, baik di lingkup Keraton maupun dalam kehidupan publik.
Para putri Keraton Yogyakarta, seperti GKR Mangkubumi, GKR Condrokirono, GKR Maduretno, GKR Bendara, dan GKR Hayu, juga memainkan peran penting dalam struktur Kawedanan Hageng Keraton.
Mereka memimpin berbagai bidang, mulai dari kebudayaan, administrasi, sarana prasarana, hingga teknologi informasi, menunjukkan sinergi antara tradisi dan modernitas dalam tata kelola Keraton.
Ariyanti menekankan, langkah-langkah progresif yang ditempuh Kesultanan hendaknya menjadi patron atau rujukan bagi masyarakat luas.
“Kalau Kesultanan saja sudah memberi tempat bagi perempuan sebagai pemimpin, maka masyarakat pun harus membuka ruang itu,” ucapnya.
Ia menyebut, perempuan harus menjadi bagian dari penyebaran nilai-nilai luhur.
“PKK, misalnya, punya program bagus agar perempuan menjadi garda utama dalam menyebarkan nilai budi pekerti yang mulai hilang,” katanya.
Menurut Ariyanti, program-program pemberdayaan seperti Desa Prima bukan semata program ekonomi, melainkan juga sarana untuk membentuk perempuan yang kuat dan mandiri secara sosial maupun budaya.
“Perempuan harus sehat lahir dan batin. Kalau perempuan sakit, keluarga bisa ikut goyah,” ujarnya, menekankan pentingnya peran perempuan sebagai penyangga keluarga.
Dalam forum ini, pengetahuan disebut sebagai bekal utama perempuan dalam menghadapi tantangan zaman. Ariyanti menegaskan, pendidikan adalah warisan terbesar Kartini bagi perempuan Indonesia.
“Pengetahuan akan membawa perubahan, bukan hanya bagi perempuan, tapi juga bagi bangsa,” katanya.
Paniradya Kaistimewan melalui tugasnya dalam penyebarluasan informasi tentang keistimewaan terus menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat narasi kesetaraan berbasis budaya.
“Kami ingin perempuan menjadi tiang negara, yang berani berpikir, berpendapat, dan bergerak,” tandasnya.
Diskusi ini menjadi refleksi kolektif bahwa perempuan di DIY tidak sedang berjalan mundur dalam balutan adat, tetapi justru maju dengan pijakan kearifan lokal.
“Kalau perempuan sudah diberi ruang, sudah diberi contoh dari Keraton, dari budaya, kenapa kita tidak melangkah lebih jauh?” tutup Ariyanti.
Pendidikan sebagai Warisan Kartini
Senada dengan Ariyanti, Rofiqoh Widiastuti, S.Sos., M.PH., Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2 DIY, menyampaikan bahwa tema Hari Kartini tahun ini, “Pradnya Larasati”, membawa makna yang mendalam.
“Pradnya berarti pengetahuan, Larasati berarti kesadaran. Perempuan masa kini harus visioner, tapi tetap menjaga nilai-nilai luhur budaya Jawa,” ungkapnya.
Rofiqoh menyebut bahwa pendidikan adalah warisan terbesar Kartini. Pengetahuan menjadi modal utama perempuan untuk percaya diri dan terlibat dalam ruang publik.
“Kita masih menghadapi tantangan. Indeks Ketimpangan Gender DIY menyisakan angka 0,142, dan keterwakilan perempuan di politik baru sekitar 0,20 persen, jauh dari target 30 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program Desa Prima menjadi upaya strategis DP3AP2 untuk meningkatkan posisi tawar perempuan, terutama dari kelompok marginal, penyintas kekerasan, dan perempuan kepala keluarga.
“Dengan pemberdayaan ekonomi dan pengetahuan, perempuan bisa tampil percaya diri dan berdaya,” jelasnya.
Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi sorotan. DP3AP2 menempuh langkah dari pencegahan hingga penanganan melalui layanan seperti Telepon Sahabat Keluarga, Balai Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pusat Pembelajaran Keluarga.
Menguatkan peran perempuan juga dilakukan oleh Tim Penggerak PKK DIY. Dra. Kristiana Swasti, M.Si, Penasehat PKK DIY, menjelaskan bahwa perempuan masa kini menghadapi tantangan besar dalam melestarikan kearifan lokal yang mulai terkikis.
“Kita lihat budaya antre sudah luntur, lampu merah dilanggar, empati menipis. Kartini masa kini tidak bisa tinggal diam. Ini tugas Srikandi modern,” ujarnya.
PKK mengajak setiap keluarga untuk menerapkan nilai-nilai penting dalam kehidupan sehari-hari yang dapat mempererat hubungan keluarga dan menciptakan lingkungan yang harmonis.
Beberapa nilai yang dianjurkan antara lain adalah sadar akan keistimewaan yang dimiliki setiap individu, yang membantu menghargai perbedaan dan keunikan setiap anggota keluarga.
Selain itu, penting untuk mengedepankan sikap santun dalam berinteraksi, sabar dalam menghadapi tantangan, dan sregep dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Nilai sayang juga menjadi pondasi utama, memperkuat ikatan emosional antar anggota keluarga, serta toleransi yang menjadi kunci untuk saling memahami perbedaan.
Silaturahmi yang baik dan terjaga akan mempererat hubungan sosial, sementara hidup selaras dengan alam mengingatkan kita untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekitar.
Dengan menerapkan nilai-nilai ini, keluarga dapat membangun kehidupan yang lebih harmonis dan penuh kasih sayang.
“Perubahan tidak cukup lewat instruksi. Harus ada contoh. Dan ibu-ibu PKK harus jadi contoh,” tegasnya.
PKK juga dilibatkan dalam isu strategis daerah, seperti penurunan kemiskinan dan stunting. Menurut Kristiana, kunci keberhasilan ada pada penguatan peran ibu-ibu di rumah.
“Semua harus dimulai dari keluarga, dari akar masyarakat. Dengan semangat itulah kita terus bergerak,” pungkasnya. (*)
Mengenal Double Standard, Bias Gender yang Masih Mengakar di Kehidupan Modern |
![]() |
---|
Beruntungnya Jadi Wanita, Ini 6 Keistimewaan Perempuan dalam Islam |
![]() |
---|
Hari Kesetaraan Perempuan 26 Agustus, Ternyata Ini Muasalnya |
![]() |
---|
Lebih Hemat daripada ke Klinik, 5 Makanan Ini Auto Bikin Kulit Mulus |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Sabet Penghargaan KLA Kategori Nindya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.