Pemkab Bantul Bicara Nasib PKL di Lokasi Pelebaran Jalan Bantul
Para PKL yang berada di bahu jalan tepat di dekat area perlebaran jalan tidak memiliki izin usaha.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak memiliki wacana untuk memberikan fasilitas khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) di area pelebaran jalan dari batas Bantul kota yakni Gapura Bantul sampai simpang tiga Cepit Bantul.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan, para PKL yang berada di bahu jalan tepat di dekat area perlebaran jalan tidak memiliki izin usaha.
"PKL yang lepas di sana, ini kan sifatnya tidak berizin. Artinya, ya tentu, kami atau Pemkab Bantul tidak punya kewajiban untuk mencarikan lokasi lain," katanya saat dijumpai di sela-sela tugasnya, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, para PKL tersebut mau tidak mau harus bersiap pindah dari tempat tersebut.
"Tapi, saya kira mereka juga sudah diundang saat sosialisasi soal pelebaran jalan. Jadi, saya kira mereka sudah mendapat informasi terkait perlebaran jalan nanti dan sampai saat ini kan tidak ada yang mengajukan komplain keberatan. Ya mudah-mudahan mereka tidak merasa keberatan," kata Jati.
Meski demikian, Jati belum bisa memastikan kapan proses pemindahan PKL di area perlebaran jalan tersebut. Pasalnya, saat ini masih ada beberapa tahap sebelum pengerjaan pelebaran jalan dilakukan.
"Dan di sana kan juga ada emplek-emplek (teras atau bangunan semi permanen) yang sampai dekat dengan jalan raya atau trotoar. Nah, itu mereka juga sudah paham atau menerima dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, berujar, selain itu pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyukseskan pelebaran jalan tersebut. Sebab, di perlebaran jalan itu ada bekas rel kereta api.
"Kami sudah bicara dengan KAI. Itu sudah tidak masalah. Jadi, tentu saja, nanti itu kami timbun. Kami aspal," jelas dia.(nei)
Alasan Proyek JJLS Kelok 18 Penghubung Bantul Gunungkidul Mundur ke 2026 |
![]() |
---|
Target Penyelesaian Proyek JJLS Kelok 23 Bantul - Gunungkidul Mundur Jadi Agustus 2026 |
![]() |
---|
Warga Samas Bantul Rugi Rp6 Juta seusai Dua Handphone dan Uang Raib Dicuri Maling |
![]() |
---|
Dukung Transparansi, Bantul Susun Aplikasi KDMP |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Jembatan Pandansimo, Sekda DIY Dorong Sinergi Bantul-Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.