Satpol-PP Sleman Investigasi Mihol Anggur Merah Kaliurang, Katanya Sudah Hilang dari Pasaran 

Hasil investigasi, produk tersebut sudah menghilang di pasaran. Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan produsen

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Warta kota
INVESTIGASI: Satpol-PP) Kabupaten Sleman mengaku telah bergerak melakukan pemantauan dan investigasi terhadap produk minuman beralkohol (mihol) dengan label Anggur Merah Kaliurang 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sleman mengaku telah bergerak melakukan pemantauan dan investigasi terhadap produk minuman beralkohol (mihol) dengan label Anggur Merah Kaliurang, setelah gaduh dan menuai polemik di masyarakat.

Hasil investigasi, produk tersebut sudah menghilang di pasaran. Hal tersebut sesuai dengan yang diungkapkan produsen akan menghentikan produksi dan menarik penjualan produk dari pasaran. 

"Dari pemantauan kami 2 hari ini minuman beralkohol berlabel kaliurang sudah tidak dijualbelikan. Investigasi di lapangan, teman-teman kami sudah tidak bisa menemukan botol yang dijual di wilayah Sleman," kata Kasatpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, Rabu (23/4/2025). 

 Anggur merah Kaliurang merupakan produk yang dibuat oleh produsen minuman beralkohol Orang Tua berkolaborasi dengan pengusaha lokal.

Kolaborasi ini meluncurkan dua produk minuman beralkohol yang menggunakan nama Kaliurang dan Parangtritis.

Dua produk cities series tersebut menuai polemik. Warga Kaliurang resah dan menyuarakan keberatan karena nama wilayahnya digunakan sebagai brand minuman beralkohol

Kini produk tersebut disebut telah hilang dari pasaran. Promosi di media sosial juga sudah tidak ditemukan karena ditakedown.

Meski sudah menghilang di pasaran, Shavitri mengaku tetap akan melakukan pemantauan, termasuk penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Sleman

"Untuk penertiban lokasi penjualan miras ilegal tetap akan kami laksanakan. Tapi waktunya nggak bisa kami bilang ya. (Target) sudah ada," kata dia. 

Produsen mihol yang mengeluarkan brand dengan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis' sebelumnya secara resmi telah menghentikan produksi dan menarik minuman berlabel tersebut. Langkah ini diambil setelah dua produk tersebut menuai polemik di masyarakat. 

Marketing produsen dua produk tersebut, Daniel mengatakan penggunaan kata 'Kaliurang dan Parangtritis' pada minuman beralkohol merupakan produk kolaborasi dengan pengusaha lokal, di mana produsen minuman beralkohol telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan produksi dan memastikan pengusaha Lokal tidak menjual produk minuman beralkohol tersebut.

"Atas kejadian tersebut produsen minuman beralkohol juga telah menghentikan kerjasama dengan pengusaha lokal dan meminta untuk menarik produk minuman beralkohol tersebut serta memastikan produk tidak beredar di pasar," kata Daniel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved