Berita Kriminal
Pegawai BUMDES di Pengasih Kulon Progo Tertangkap Lakukan Penggelapan, Totalnya Capai Rp1 Miliar
Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, masalah yang terjadi pada 200 nasabah tersebut adalah adanya pengajuan kredit secara fiktif.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satreskrim Polres Kulon Progo mengamankan ET (44), perempuan asal Kapanewon Pengasih lantaran menggelapkan uang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kalurahan Sidomulyo, Pengasih.
Aksinya itu menimbulkan kerugian hingga Rp 1 miliar.
Kanit 3 Reskrim Polres Kulon Progo, Ipda Tavif Herisetiawan menyampaikan kasus ini terungkap pada Februari 2022 lalu.
Saat itu diketahui terdapat masalah keuangan pada BUMDES Binangun Cipta Makmur.
"Adapun BUMDES tersebut memiliki 500 nasabah, dan di 2022 diketahui sebanyak 200 nasabah mengalami masalah pada pengajuan kredit," jelas Tavif dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (23/04/2025).
Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, masalah yang terjadi pada 200 nasabah tersebut adalah adanya pengajuan kredit secara fiktif.
Selain itu terdapat mark-up saat proses pengajuan pinjaman.
Penelusuran kemudian mengarah pada ET, yang saat itu menjabat sebagai bagian pelayanan dalam BUMDES.
Ia diduga melakukan penggelapan dan penyelewengan dana tabungan dari ratusan nasabah tersebut.
"ET kemudian dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya tersebut," kata Tavif.
Baca juga: Kulon Progo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Kalurahan dan Kelurahan
Penyelewengan dana nasabah dilakukan ET dengan cara mengubah nominal uang di buku tabungan nasabah.
Termasuk tidak melaporkan keuangan nasabah secara keseluruhan.
Adapun uang yang digelapkan merupakan modal milik BUMDES.
Modal awal BUMDES Binangun Cipta Makmur Sidomulyo berasal dari APBD sebesar Rp686.286.000,00.
Pada tahun 2021 terdapat tambahan modal dari ABPD sebesar Rp120 juta dan Dana Desa sebesar Rp400 juta.
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Jalanan di Klaten, Senjata yang Dipakai Bikin Ngeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.