Cegah Kasus Kekerasan Terulang, Tenaga Kesehatan Diminta Jaga Integritas

Yayi mengatakan bahwa tantangan terbesar memang seorang tenaga kesehatan berasal dari dalam dirinya sendiri. 

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
iphoba
Ilustrasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus Kekerasan seksual oleh dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung seharusnya bisa dicegah apabila pengawasan pelayanan pasien dan tata kelola obat berjalan dengan baik. 

Hal ini disampaikan Pemerhati Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial dari FK-KMK UGM, Prof. Dra. Yayi Suryo Prabandari.

Dia mengatakan pengawasan penting dilakukan agar kasus serupa tak terulang. Ia juga menegaskan harus dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh serta meminta para tenaga kesehatan menjaga integritas dan profesionalisme serta menghindari berbagai bentuk kekerasan. 

Yayi mengatakan bahwa tantangan terbesar memang seorang tenaga kesehatan berasal dari dalam dirinya sendiri. 

Profesi dokter mengharuskan melakukan pendekatan yang baik dengan pasien agar mampu mewujudkan integritas dan profesionalismenya yang tinggi. 

Namun begitu, seorang dokter tidak boleh memanfaatkan kesempatan tersebut untuk hal-hal yang tidak baik apalagi melakukan kekerasan seksual

“Dosen, pendidik klinis, koas, residen dan personel klinis yang ada di RS harus saling menghormati satu sama lain, mengutamakan keselamatan pasien, menegakkan integritas, tidak hanya menghindari kekerasan seksual, namun juga kekerasan verbal dan fisik,” kata yayi Suryo, melalui keterangan resminya, Selasa (22/4/2025).

Menurt Yayi, perlu perubahan struktur kurikulum pendidikan yang terorganisir, agar perilaku menyimpang tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat dapat dihindari. 

Ia menyebut perlunya koordinasi antara program studi dengan rumah sakit. 

Selain itu, dalam pendidikan kedokteran, juga perlu memasukkan role model sebagai panutan baik dari kalangan dosen maupun alumni. 

“Jadi diperlukan dosen-dosen maupun alumni yang sudah selesai itu bisa menunjukkan menjadi tokoh panutan yang baik. Jadi memberikan contoh yang baik,”katanya.

Yayi menyebutkan di Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) UGM telah menerapkan Health Promoting University HPU yang salah satunya Zero Tolerance untuk Bullying Harassment dan Violence. 

FKKMK sejak a tahun 2019 menyusun Panduan Pendidikan Klinik Bermartabat yang ditujukan pada Civitas Akademika dan Hospitalia FK KMK dan RS Pendidikan serta jejaringnya. 

Seperti diketahui, belum ada data nasional yang mencatat prevalensi pelecehan seksual oleh tenaga medis di Indonesia. 

General Medical Council (GMC) di Inggris tahun 2019 menyatakan bahwa dari sekitar 160 ribu dokter terdaftar, hanya 0,2 persen yang mendapatkan sanksi etik karena pelanggaran seksual dalam lima tahun terakhir. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved