Akal Bulus Tukang Servis Mesin Cuci di Sukoharjo, Palsukan KTP dan Ijazah Demi Nikahi Gadis Muda
Bermodal KTP, ijazah dan kartu keluarga palsu, seorang tukang servis mesin cuci di Sukoharjo menipu seorang gadis muda.
|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Selain itu, pekerjaan terdakwa juga terungkap. Ia bukan seorang PNS, melainkan tukang servis mesin cuci.
Dari pernikahannya dengan terdakwa, EAP dikaruniai satu orang anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.
Sementara itu, EAP resmi batal nikah dengan Ikhsan di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022.
Setelah putusan tersebut, EAP melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Rayakan HUT ke-80 RI, Bupati Sukoharjo Apresiasi Bantuan Paving FABA dan Instalasi Listrik PLN Group |
![]() |
---|
Sarang Judi Slot di Banguntapan Dibongkar Polisi, Ini Imbauan Polda DIY untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Polda DIY Bongkar Sarang Judol di Banguntapan, Begini Modus yang Dilakukan Para Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Polda DIY Bongkar Sarang Judol di Banguntapan, Lima Tersangka Keruk Uang Bandar |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.