Kepala Dishub DIY yang Baru Emban Tugas Khusus Penataan TKP ABU Bakar Ali

Salah satu agenda prioritas yang menjadi fokus utama adalah percepatan penataan kantong parkir di kawasan Abu Bakar Ali (ABA), Kota Yogyakarta.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dishub DIY yang baru dilantik, Chrestina Erni Widyastuti. 

Terkait status kontrak pengelola parkir ABA, Beny mengungkapkan bahwa kontrak akan berakhir pada 28 April 2025.

Pemda telah meminta data lengkap mengenai siapa saja yang terlibat dan di mana mereka beraktivitas, guna mendukung proses penataan.

“Alternatifnya sudah kami pikirkan. Misalnya, Taman Lalu Lintas bisa disesuaikan agar bus besar tidak masuk (ke Kota Yogyakarta). Maka, petugas parkir bisa ditempatkan di sana. Untuk jukir yang ditempatkan di pinggir jalan juga sedang kami hitung. Kami tahu ada yang dikelola, tapi ada juga titik yang kosong. Bisa saja ditempatkan di sana," paparnya.

Soal legalitas dan perizinan kawasan, Beny menyebutkan bahwa proses kekancingan atau izin pengelolaan telah diselesaikan di tingkat internal Pemda DIY.

"Iya, itu ranah kami. Saya tidak ingin terjadi konflik, jadi saya selesaikan di kami saja. Supaya tidak jadi bola liar, tidak merembet ke mana-mana," ujarnya.

Lebih lanjut, Beny menjelaskan bahwa proses penataan ABA berjalan paralel antara aspek kebijakan dan teknis.

Di sisi lain, saat ini tengah dilakukan studi kelayakan (feasibility study) dan desain teknis (detail engineering design) untuk mendukung rencana pengembangan RTH di lokasi tersebut.

Pemda DIY berharap seluruh proses penataan dapat berjalan baik dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat terdampak langsung.

Dengan pendekatan dialogis dan empati, kawasan Abu Bakar Ali diharapkan menjadi contoh penataan ruang kota yang manusiawi dan berkelanjutan.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) yang baru dilantik, Chrestina Erni Widyastuti, menyatakan kesiapannya menghadapi berbagai tantangan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang kini dipimpinnya.

Salah satu agenda prioritas yang menjadi fokus utama adalah percepatan penataan kantong parkir di kawasan Abu Bakar Ali (ABA), Kota Yogyakarta.

Chrestina menuturkan bahwa pelantikannya sebagai Kepala Dishub DIY merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah besar.

Ia menyadari, kehadirannya di posisi tersebut tidak lepas dari urgensi penanganan isu-isu strategis di bidang perhubungan, termasuk persoalan yang menyangkut penataan kawasan ABA.

“Kami sadar, salah satu tujuan pengisian jabatan ini untuk mempercepat penyelesaian terkait Abu Bakar Ali,” ujar Chrestina.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal dan eksternal guna merumuskan langkah strategis yang tepat.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved