Hari Kartini, Emak-emak Pedagang SKMB Gelar Aksi Tolak Penempatan Lapak di Kampung Seni Borobudur

Mereka sengaja menggelar aksi sekaligus mengirimkan surat penolakan terkait 89 pedagang yang akan diizinkan masuk ke KSB.

|
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Borobudur yang tergabung dalam Paguyuban SKMB menyatakan penolakan terhadap penempatan lapak di Kampung Seni Borobudur (KSB), Senin (21/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Borobudur yang tergabung dalam Paguyuban SKMB menyatakan penolakan terhadap penempatan lapak di Kampung Seni Borobudur (KSB), Senin (21/4/2025). 

=Peserta aksi yang mayoritas perempuan berkumpul di depan kompleks KSB sebagai bentuk protes terhadap PT Taman Wisata Candi (TWC) yang dinilai tidak menjalankan hasil kesepakatan pertemuan sebelumnya.

Penolakan ini bermula dari proses relokasi pedagang yang telah berlangsung sejak pertengahan Mei 2024. 

Hingga kini, dari total 360 pedagang SKMB, hanya 89 orang yang ditetapkan oleh PT TWC untuk mendapatkan lapak di KSB.

Seorang pedagang SKMB, Hindarti, mengatakan mereka sengaja menggelar aksi sekaligus mengirimkan surat penolakan terkait 89 pedagang yang akan diizinkan masuk ke KSB.

"Kita akan memberikan surat yang tentang 89 (pedagang) yang diberikan hak untuk masuk ke KSB. Tapi, kita kan menolaknya. Karena kita sudah sepakat dari awal dulu waktu masuk, satu masuk, masuk semua,” ujarnya.

Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kartini

Para pedagang perempuan mengenakan pakaian kebaya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

“Memang alami kita, proses. Kita mau menunjukan kekuatan seorang wanita, jangan diremehkan. Begitu wanita itu diremehkan, kita punya kekuatan untuk mendobrak kezaliman ini,” tegas Hindarti.

Kabar Terbaru Perjalanan Biksu Thudong dari Thailand Menuju Magelang 

Meski beberapa pedagang sudah diajak melihat lokasi, hingga saat ini sebagian besar lapak belum ditempati. 

SKMB tetap menuntut agar penempatan dilakukan secara kolektif dan dalam satu blok dengan nama SKMB tersendiri.

"Intinya kita semua menolak. Karena dari awal kita sepakat, kita tidak mau dipisah-pisah. Kita mau dalam satu blok dengan nama SKMB tersendiri dan tidak mau dibubarkan. Karena kita sudah dilindungi untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat," pungkasnya.

Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zuliyanto, menilai adanya praktik diskriminasi yang dilakukan oleh PT TWC saat proses relokasi. 

Sebab, pemadanan data hanya dilakukan terhadap anggota SKMB, sementara pedagang lain yang sudah menempati KSB sebelumnya tidak melalui proses serupa.

“Dalam temuan kami banyak di antaranya yang tidak memiliki dokumen legal seperti yang kami miliki. Kami adalah pedagang yang berhak namun belum mendapatkan lapak di Kampung Seni Borobudur sehingga membuat kami terlantar tidak berpenghasilan hampir selama satu tahun lamanya,” ungkap Zuliyanto.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved