Pemkab Magelang Bakal Gelar Mediasi Lanjutan soal Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Ngaran Borobudur

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengatakan upaya mediasi akan terus dilakukan demi menciptakan suasana yang harmonis. 

Dok. Istimewa
DICOPOT - Spanduk penolakan kremasi Murdaya Poo di Borobudur, Magelang, telah diturunkan oleh warga pada Jumat (18/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan kembali memfasilitasi mediasi lanjutan menyikapi penolakan warga terhadap rencana kremasi pemilik Pondok Indah Mall, Murdaya Widyawimarta Poo atau Murdaya Poo, di Dusun Ngaran II, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Mediasi tersebut rencananya akan digelar pekan depan.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengatakan upaya mediasi akan terus dilakukan demi menciptakan suasana yang harmonis. 

Ia menegaskan pentingnya membangun pola komunikasi yang baik sejak awal, karena menurutnya saat ini telah terlihat upaya dari kedua pihak untuk menurunkan tensi.

“Itu tugas pemerintah. Kami akan fasilitasi kembali. Kita dorong agar diskusi terus berlanjut,” ujar Grengseng, Sabtu (19/4/2025).

Mediasi lanjutan ini kembali melibatkan warga Ngaran, unsur Forkopimda, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI). 

"Kita ajak diskusi diskusi sampai ketemu solusinya. Kita lihat saja prosesnya. Saya harap terbangun suasana untuk saling memahami dan pada posisi masing-masing sehingga harmoni ini bisa berjalan dengan baik," kata Grengseng.

Sebelumnya, spanduk penolakan kremasi di lokasi tersebut telah diturunkan oleh warga pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Kepala Dusun Ngaran I dan II, Maryoto, membenarkan bahwa penurunan dilakukan setelah warga menggelar rapat pada Kamis malam (17/4/2025). 

Baca juga: Muncul Spanduk Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Magelang, Camat Angkat Bicara

Ia menyebut penurunan dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil mediasi sebelumnya yang difasilitasi Pemkab Magelang.

“Alasannya tadi malam kita mengadakan rapat. Dari mediasi yang kemarin dilakukan oleh Pak Bupati yang di Pemda, akhirnya kita juga saling menghormati,” kata Maryoto.

Meski spanduk telah diturunkan, Maryoto menegaskan bahwa warga tetap menolak kremasi di Ngaran II. 

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal mediasi selanjutnya, namun pihaknya tetap siap mengikuti proses yang ada.

Terkait opsi pemindahan lokasi kremasi ke Bukit Dagi, Maryoto secara pribadi tidak mempermasalahkan. 

Menurutnya, lokasi tersebut memang sudah memiliki peruntukan yang jelas berdasarkan undang-undang sebagai kawasan budaya dan keagamaan.

Maryoto juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan suasana kondusif demi kelangsungan aktivitas masyarakat, termasuk sektor pariwisata yang menjadi sumber penghidupan warga setempat.

 “Yang kita jaga adalah ketertiban dan aktivitas masyarakat agar tetap bisa berjalan seperti biasa,” ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved