Muncul Spanduk Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Magelang, Camat Angkat Bicara
Sejumlah spanduk penolakan muncul di Dusun Ngaran II, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang,
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang --- Sejumlah spanduk penolakan muncul di Dusun Ngaran II, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (17/4/2025).
Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap rencana kremasi jenazah pengusaha nasional Murdaya Widyawimarta Poo atau Murdaya Poo serta pembangunan krematorium di wilayah tersebut.
Salah satu spanduk bertuliskan, "Tenggang Toleransi Kami Tinggi, Menolak!!! Pembangunan Krematorium yang Tidak Punya Toleransi Sosial, Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi dan Pembangunan Krematorium yang Akan Dilaksanakan di Dusun Ngaran II.”
Spanduk lainnya dipasang di jalan menuju area persawahan yang direncanakan menjadi lokasi kremasi.
Di lokasi itu, ada dua spanduk yang terpasang.
Masing-masing bertuliskan, “Kami Masyarakat Borobudur Sepakat Menolak Proses Kremasi,” dan “Kami Warga yang Ramah Menolak Pembangunan Krematorium yang Tidak Ramah Lingkungan.”
Saat dikonfirmasi, perwakilan warga Ngaran II, Utoyo, mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memasang spanduk-spanduk tersebut.
Warga memang melakukan penolakan, namun saat ini pihaknya masih menunggu adanya mediasi lanjutan dengan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) dan Pemkab Magelang, setelah mediasi sebelumnya belum mencapai kesepakatan.
Dia juga tak mempermasalahkan jika spanduk itu dicopot.
“Kalau ada yang minta itu (spanduk) dilepas, ya dilepas saja. Kami juga mohon yang pihak sana (persiapan kremasi) yang sudah dipasang dibongkar. Jadi, sama-sama,” ujarnya saat dihubungi.
Utoyo menambahkan, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana pertemuan mediasi selanjutnya.
Ia berharap tidak ada aktivitas apa pun di area persawahan sebelum ada kesepakatan bersama.
“Yang ini (spanduk) biar dilepas nggak masalah kok. Kurang tahu (kapan dipasang), tapi nggak tahu anak muda (pemuda) bisa masang,” sambungnya.
Dia pun menilai lokasi kremasi di Bukit Dagi, yang berada dalam kompleks Candi Borobudur sebagai alternatif karena memiliki aturan hukum yang jelas.
“Lingkungan di Candi Borobudur kan peruntukannya sudah jelas (ada UU-nya), untuk kegiatan pariwisata dan keagamaan. Kalau kremasi itu dari kegiatan keagamaan ya boleh tentunya,” katanya.
5 Poin Pernyataan Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 Usai Tragedi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Besok Ada Karnaval Budaya Muntilan di Magelang, Ini Rekayasa Lalin yang Disiapkan |
![]() |
---|
VIDEO NEWS: PENJELASAN BMKG KENAPA SUHU UDARA TERASA DINGIN DI AKHIR AGUSTUS INI |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kecam Keras Petugas Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas |
![]() |
---|
Resmi, MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan: Fokus Urus Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.