Korban Penyiksaan Ibu Tiri Akhirnya Bertemu dengan Ibu Kandung, Kini Bisa Ceria Lagi

Bocah perempuan 4 tahun, yang disiksa ibu tiri di sebuah indekos di Kalasan, Kabupaten Sleman sudah dipertemukan dengan ibu kandung

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
PENGANIAYAAN - Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menunjukkan pelaku penganiayaan terhadap bocah 4 tahun di Mapolresta Sleman Kamis (17/4/2025) 

Menurut Riski, berdasarkan keterangan dari para tetangga, anak tersebut memang sering mengeluh karena sering mengalami kekerasan yang dilakukan oleh Ibu tirinya.

Berdasarkan data-data yang diperoleh, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Setelah bukti terpenuhi, polisi menangkap terduga pelaku yang berinisial FR (37), Ibu tiri yang tinggal bersama korban. 

Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi dengan teknis pemeriksaan, pelaku akhirnya mengaku telah menendang perut korban saat tidak ada suami.

Motifnya karena pelaku rewel apalagi di tengah keterbatasan ekonomi sehingga membuat pelaku emosi. 

"Jika pelaku lagi jengkel kepada ayah korban, juga melampiaskan kekerasannya ke korban," kata dia. 

Kanit 5 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Albertus Bagas Satria menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan kekerasan terhadap korban sejak tinggal bersama korban pada akhir November 2024 lalu.

Kekerasan dilakukan ketika sedang jengkel terhadap ayah korban ataupun ketika korban rewel. Kekerasan paling menonjol dilakukan pelaku pada bulan Maret 2025. 

"Pelaku melakukan tendangan kaki kanan di bagian perut korban. Hal ini membuat korban harus dilakukan tindakan operasi kandung kemih," ujar dia. 

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 80 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumanpenjara 5 tahun.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Lapas Wonosari, Gunungkidul.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved